CPNS 2021

Update Informasi Terbaru Pendaftaran CPNS 2021, Berikut Formasi yang Akan Dibuka

Pendaftaran CPNS 2021 sudah ditunggu oleh banyak masyarakat. Karena masyarakat masih menganggap PNS adalah pekerjaan impian mereka.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran CPNS 2021 sudah ditunggu oleh banyak masyarakat.

Karena masyarakat masih menganggap PNS adalah pekerjaan impian mereka.

Bagi Anda yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2021 berikut info penting yang harus Anda ketahui jelang pelaksanaan pendaftaran CPNS yang meliputi jadwal pendaftaran, formasi dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.

1. Pendaftaran CPNS 2021

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, pendaftaran CPNS Formasi 2021 ditargetkan dapat terlaksana pada April-Mei 2021.

"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang di Tahun 2021, Berikut Syarat Mendapatkannya

Baca juga: Sinopsis Stand by Me Doraemon 2 : Nobita Menikah Dengan Shizuka, Doraemon Pergi?

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen CPNS 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei 2021.

"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.

Kemudian, usulan formasi diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021. "Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, 28 Desember 2020.

2. Usulan formasi

Sementara itu, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.

Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.

Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

3. Jenis formasi

Melansir pemberitaan Kompas.com, 10 Januari 2021, akan ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK. Rincian formasinya yaitu:

Profesi guru

Tenaga kesehatan

Tenaga teknis lain seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.

4. Profesi guru

Pembukaan seleksi formasi profesi guru akan dibuka untuk 1 juta orang, yang akan diseleksi melalui jalur PPPK.

"Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.

Kendati begitu, tak menutup kemungkinan tahun selanjutnya, formasi guru akan kembali dibuka seleksi melalui jalur CPNS.

Dokumen yang harus disiapkan 

Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. 

Sembari menunggu pelaksanaan CPNS 2021, ada baiknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.

Dikutip dari TribunJogja.com, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan

dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS. Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Baca juga: Lowongan Kerja di Perusahaan BUMN SIER Januari 2021, 24 Posisi Tersedia untuk Lulusan SMA/SMK dan S1

Baca juga: Kunci Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Alur Pendaftaran yang Benar

Alur Pendaftaran CPNS 2021:

Berikut alur pendaftaran CPNS:

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Lengkapi data

6. Cetak kartu pendaftaran

7. Pengumuman seleksi administrasi

8. Tes seleksi.

Jadi, sebaiknya persiapkan waktu sebelum CPNS 2021 dibuka karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi loh.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Info Penting Pendaftaran CPNS 2021: Jadwal, Usulan Formasi dan Dokumen Syarat yang Harus Disiapkan, https://jogja.tribunnews.com/2021/01/27/info-penting-pendaftaran-cpns-2021-jadwal-usulan-formasi-dan-dokumen-syarat-yang-harus-disiapkan?page=all

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved