Virus Corona
Kemenkes: Tenaga Kesehatan yang Tangani Pasien Covid-19 Dapat Insentif
Hal ini, karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan insentif kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia selama menangani pasien Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Hal ini, karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan insentif kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia selama menangani pasien Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Sekjen Kemenkes Oscar Primadi
• Cek, 7 Manfaat Labu Siam untuk Kesehatan, Termasuk Dapat Mencegah Kanker
• Aktivitas di Rumah Pengaruhi Kesehatan Mental? Perhatikan Hal Berikut Agar Tetap Sehat
Oscar membantah isu bahwa insentif hanya diberikan kepada Nakes di zona penanganan Covid-19 berat sementara di zona risiko rendah tidak mendapatkan insentif.
"Tidak ada kriteria itu ya yang tertentu. Tidak. Seluruh Indonesia, faskes yang menangani Covid-19, itu yang kami berikan. Di semua tempat punya hak yang sama," ungkapnya, dalam konferensi pers virtual seperti dikutip siaran Youtube Kementerian Kesehatan, Kamis (4/2/2021).
Selain itu, tenaga Pendaftaran Program Pendidikan Spesialis (PPDS) juga menerima insentif, selama di masa pendidikan juga memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19.
Ia melanjutkan, pemerintah memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang berjuang di tengah-tengah pandemi Covid-19.
"Kita (pemerintah) akan menyelesaikan semua kewajiban pemerintah dan apa yang harus diberikan pemerintah terhadap tenaga kesehatan," ungkap drg.Oscar.
Di kesempatan yang sama, Kementerian keuangan memastikan tak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan, besaran nilai insentif yang diberikan pemerintah masih sama dengan tahun 2020.
"Bahwa saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif. Dengan demikian tetap sama dengan kita lakukan di tahun 2020 pada tahun 2021 ini," ungkap Askolani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen Kemenkes: Semua Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 dapat Insentif
Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini, Senin 29 Maret 2021, Bertambah 5.008 Total 1.501.093 Kasus |
![]() |
---|
Wajahnya Sangar dan Tubuhnya Atletis, Pemain Persita Tangerang ini Takut Jarum Suntik saat Vaksin |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini 26 Maret 2021, Terjadi Penambahan 4.982 Total 1.482.559 Kasus |
![]() |
---|
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Dilarang Diunggah di Medsos, Ternyata Ini Kegunaannya |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini 25 Maret 2021, Alami Penambahan 6.107 Total 1.482.559 Kasus |
![]() |
---|