Penyanyi Ridho Roma Ditangkap Polisi, Hasil Tes Positif Narkoba, ini Jenisnya
Aktor film Dawai 2 Asmara itu ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM - Polisi menangkap penyanyi dangdut Ridho Roma.
Aktor film Dawai 2 Asmara itu ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR alias RR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021) malam.
Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR yang dilakukan polisi.
• Fakta Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi, Untuk Beli Narkoba Hingga 24 Kali Beraksi di Banten
• FS Tembak Polisi dari Atap Rumah Istrinya di Kabupaten Serang, Personel Polda Banten Balas Menembak
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, Ridho Roma menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
Yusri juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.
Pernah Ditangkap
Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie mengatakan Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.
"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.
Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel.
Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.
• Profil Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung: Tak Segan-segan Turun ke Lapangan Ungkap Kasus
Dalam pemeriksaan, kata Roycke, Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.
Sebelum ditangkap di hotel tersebut, Ridho dan S juga sudah menggunakan narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.