Curiga Duduk di Seberang Masjid, Imam Kampung dan Janda Anak 4 Selingkuh Langsung Dinikahkan Warga

Malam itu, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.

Editor: Abdul Qodir
Serambinews.com/Istimewa
Kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39), janda beranak empat berakhir di pelaminan. 

Dia mengaku bahwa saat penggerebekan itu, RS sang suami didapati dalam keadaan hampir telanjang.

Sedangkan EV wanita yang bersamanya diduga selingkuhan didapati hanya mengenakan daster.

"Saya masuk yang satu keadaannya hanya memakai daster, si wanita. Di sofa ada bra, pakaian dalam dan yang laki-laki di mana suami saya dia tidak pakai baju, cuma pakai celana saja," kata MS geram.

MS yang merupakan warga asal Bandung ini menduga bahwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu sudah terjadi sekitar 1 tahun.

Bahkan suaminya itu, kata MS, tega meninggalkan anaknya yang masih berusia 9 bulan buah dari hasil pernikahannya yang baru berumur 4 tahun

"Perselingkuhannya menurut informasi dari orang-orang terdekatnya itu sekitar 1 tahun lebih dari sebelum saya hamil," katanya.

Dugaan perselingkuhan ini MS laporkan ke Propam Polres di wilayah Bogor sejak awal November 2020 lalu namun kini masih dalam proses penyelesaian.

"Untuk masalah perceraiannya masih terus dengan disposisi mediasi. Harapan saya, saya pengen keadilan yang seadil-adilnya karena saya sudah ditelantarkan, begitu juga anak saya, sudah tidak dinafkahi," ungkapnya.

Pantauan TribunnewsBogor.com, MS dan beberapa anggota keluarganya mengikuti sidang kode etik bersama Propam di Bogor yang digelar pada Rabu (3/2/2021) siang.

MS terpantau mengikuti sidang kode etik tersebut selama sekitar 1,5 jam namun rencananya sidang masih akan kembali digelar pada pekan depan.

Sementara dari pihak Propam, sementara ini masih belum memberikan keterangan detil terkait hal ini.

"Iya (sidang digelar kembali pekan depan)," kata Kasi Propam Polres Bogor Iptu Yayan Sofyan.

Ketahuan berduaan di indekos, sejoli diarak warga

Ilustrasi pasangan mesum
Ilustrasi pasangan mesum (Sripoku)

Kejadian penggerebekkan warga terhadap sepasang sejoli di luar nikah juga pernah terjadi di di Bida Ayu Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau pada 2 Maret 2015.

Bahkan, sejoli yang hanya ketahuan berduaan di dalam salah satu kamar indekos sekitar pukul 02.00 WIB itu, langsung diarak warga.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved