Janda tukang Pijat Ajak Anak dan Kekasih Putrinya Mesum Bertiga, Anak di Bawah Umur Disuruh Merekam

Data yang didapat dari TribunJatim.com, kejadian itu bermula saat kekasih sang anaknya datang ke rumahnya untuk mengunjungi sang anak.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Surya.co.id
Pria penyebar video mesum threesome bersama pacar dan kekasih pacarnya ditangkap di Surabaya 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar miris datang dari Kampung Kecamatan Mantingan, di mana ada seorang ibu yang memaksa anaknya untuk merekam aksi dirinya sedang berhubungan intim.

Anak yang merekam adegan mesum tersebut diketahui masih di bawah umur.

Data yang didapat dari TribunJatim.com, kejadian itu bermula saat kekasih sang anaknya datang ke rumahnya untuk mengunjungi sang anak.

Kemudian ibu tersebut mengajak anak dan kekasih anaknya, AR (29) melakukan hubungan intim.

Ibu tersebut juga merupakan seorang janda yang berprofesi sebagai tukang pijat.

Dalam video, ibu dan anaknya ini bergantian melakukan hubungan intim dengan laki-laki itu.

Diketahui AR yang merupakan warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi itu menyebarkan video asusila ke para wanita yang berstatus janda.

Salah satu wanita penerima video itu yang bernama Sri Wahyuni (49) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi melaporkan video itu karena merasa dilecehkan.

"Saya kenal terlapor (AR) ini baru saja, sekitar satu bulan. Saya dikirimi video porno itu tujuannya tidak lain supaya tertarik mau melakukan adegan serupa," kata Sri Wahyuni dikutip dari TribunJatim.com.

Ini Sosok Perempuan di Video Mesum di Halte, Dibayar Rp 22 Ribu oleh Pria yang Baru Dikenal

Remaja di Serang Dirudapaksa Ayah Tiri di Depan Ibu Kandung, Dipaksa Saksikan Orangtuanya Bersetubuh

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, mengkonfimasi kebenaran laporan itu.

Untuk kasus ini masih dilakukan penyelidikan pembuatan video yang viral di masyarakat itu.

"Kasus mentranmisikan muatan yang melanggar kesusilaan itu, ditangani Polsek Sine, Resor Ngawi,"kata I Wayan Winaya.

Ayah Tiri Rudapaksa Remaja Sampai Hamil

Seorang remaja di Kota Serang, Banten dirudapaksa ayah tirinya, AY (47) dan disaksikan oleh ibu kandungnya, AA.

AY yang bekerja sebagai pekerja bangunan serabutan ini mengancam korban dan juga ibu kandung bila keinginanya tak terpenuhi.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata menjelaskan alasan ibu kandung membiarkan anaknya diperkosa suami karena dirinya takut.

Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020).
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). (Serambi Indonesia/Net)

"Jadi alasan si ibu korban ini membiarkan anaknya dicabuli lantaran sang ibu diancam juga oleh sang suaminya. Jadi kalau menolak akan ada konsekuensi, kira-kira begitulah," katanya saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).

Selain itu, ia menerangkan karena AA takut, akhirnya ia pun pasrah merelakan anak kandungnya dirudapaksa sang suami.

Selain takut, AA dan anak kandungnya merasa sangat bergantung dengan penghasilan sang suami yang bekerja serabutan sebagai tukang kuli bangunan.

Berada di Bawah Pengaruh Obat, 6 Pria Tangerang Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Korban Diancam Dibunuh

Cinta Segitiga, Ayah Bunuh Pacar Anak agar Berhubungan Intim, Istri Sumpahi Suami Masuk Neraka

"Karena satu sisi juga perekonomian keluarganya sedang terpuruk, dan mengandalkan suami. Jadi melalui bujuk rayu dan semacamnya sehingga ibu korban pun membiarkan hal itu," terangnya.

Indra juga menjelaskan, pada saat dimintai keterangan, keaadan AA lebih banyak diam dan merasa bersalah dengan membiarkan sang anak dirudapaksa suami.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved