Hari Pers Nasional 2021, Presiden Joko Widodo: Terima Kasih Pers Telah Edukasi Protokol Kesehatan
Hari Pers Nasional (HPN) dirayakan setiap 9 Februari 2021. Pada HPN 2021 acara dilangsungkan di DKI Jakarta.
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Hari Pers Nasional (HPN) dirayakan setiap 9 Februari 2021.
Pada HPN 2021 acara dilangsungkan di DKI Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat Hari Pers Nasional.
• Hari Pers Nasional 2021, Dirayakan Setiap 9 Februari, Berikut Sejarah dan Perjalanan Singkat HPN
• Hari Pers Nasional 9 Februari, Ketua Dewan Pers: Media Sumber Pengetahuan, Jangan Bodohi Masyarakat
Dalam sambutannya Presiden berterimakasih kepada insan pers yang telah membantu pemerintah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat.
"Saya tahu di saat pandemi sekarang ini rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme serta menjaga harapan," kata Presiden.
Jokowi menyadari bahwa insan pers mengalami situasi yang sulit sekarang ini. Permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri pers di tanah air.
Oleh karena itu kata Presiden di tengah beratnya beban fisikal, pemerintah berupaya membantu industri pers agar dapat bertahan di masa Pandemi.
Salah satunya pajak PPH 21 bagi industri media ditanggung oleh pemerintah.
"Pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah, artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/logo-hari-pers-nasional-2021.jpg)