Pilkada Serentak di Banten

Ini Penjelasan Kemendagri soal Penugasan Plh & Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Banten

Penundaan pelantikan, termasuk bagi daerah yang belum mengirimkan persyaratan-persyaratan dalam penerbitan SK Mendagri tentang Pelantikan.

Editor: Abdul Qodir
Wartakota
Ilustrasi- Pilkada Serentak 2020 

Hanya Hasil Pilkada Tangsel dan Pandeglang Digugat ke MK

KPU Kota Cilegon menetapkan pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih pada Pilkada Kota Cilegon 2020.

Penetapkan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih dilakukan dalam rapat pleno KPU Kota Cilegon di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Sabtu (23/1/2021).

Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya itu memenangkan Pilkada Kota Cilegon dengan unggul perolehan 75.449 suara atau 34 persen dari jumlah suara.

Surat keputusan KPU Kota Cilegon tentang penetapan calon terpilih termuat dalam SK KPU Kota Cilegon Nomor 195/HK.03.1-KPT-3672/KPU-KOT-1/2021.

“KPU Kota Cilegon menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 4, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta memperoleh suara terbanyak mencapai 75.449 atau 34 persen dari total suara sah," ujar Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.

Surat tersebut juga diserahkan kepada Helldy Agustian dan Sanuji Pentamerta yang hadir di lokasi.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Kota Cilegon pada 16 Desember 2020 menunjukkan pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta memperoleh 75.449 suara, Ratu Ati Marliati-Sokhidin 64.815 suara, Ali Mujahidin-Firman Mutakin 47.482 suara, dan Iye Iman Rohiman-Awab mendapat 31.496 suara.

Adapun total suara sah dari Pilkada Kota Cilegon 2020 adalah sebanyak 219.242.

 

KPU Baru Tetapkan Dua Pasangan Pemenang Pilkada di Banten 2020

Pilkada Banten Berpotensi Digelar 2024, Plt Gubernur Bakal Jabat Dua Tahun

Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, sebelumnya KPU Kabupaten Serang juga telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, yakni pasangan petahana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa.

Ratu Tatu Chasanah yang merupakan adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah itu berhasil mendapatkan 429.054 suara dalam Pilkada Serang 2020.

Komisioner KPU Provinsi Banten, Masudi mengatakan penetapan kedua kepala derah terpilih tersebut dilakukan karena tidak ada gugatan hasil pilkada dari pasangan calon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas akhir 20 Januari 2021.

"Nah, dua daerah yang tidak masuk gugatan itu dapat melakukan penetapan karena dalam aturan itu paling lama lima hari (setelah penetapan hasil pilkada)," ujar Masudi.

Dari empat pilkada di Banten, hanya hasil Pilkada Kota Tangerang Selatan dan Pilkada Pandeglang yang digugat oleh pasangan calon ke MK.

"Pada prinsipnya KPU siap dengan pembelaannya, karena kami sudah yakin dengan apa yang telah kami lakukan tidak ada kesalahan, baik dalam prosedur dan hasilnya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Penjelasan Kemendagri Soal Surat Penugasan PLH di Banten & di Tribunbanten.com dengan judul Helldy-Sanuji Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved