Kisah Pencipta Lagu Untuk Inul Kini Hidup Menyedihkan, Jadi Pemulung dan Dibayar Rp 400 Ribu Sebulan

Kini, nasib Syam Permana berbanding terbalik dengan para penyanyi dangdut yang melantunkan lagunya.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
tribunjabar/fauzi noviandi
Syam Permana, Lagunya Dinyanyikan Ine Sinthya hingga Inul Daratista, Hidup Nestapa Jadi Pemulung 

TRIBUNBANTEN.COM - Samsudin alias Syam Permana, pencipta lagu dangdut asal Sukabumi kini hidupnya menyedihkan.

Syam Permana menuliskan lagu dangdut untuk para pedangdut ternama, seperti Inul Daratista, Iman S Arifin, Ine Sintia, Jhonny Iskandar dan pedangdut lainnya.

Total sudah ratusan lagu sudah ia buat dan dinyanyikan oleh penyanyi dangdut.

Kini, nasib Syam Permana berbanding terbalik dengan para penyanyi dangdut yang melantunkan lagunya.

Kini Syam Permana berusia 58 tahun dan tinggal di Kampung Babakan Jawa RT 42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Dikutip dari TribunJabar.Id, Syam Permana tinggal bersama istri dan dua orang anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

Di balik riuhnya kesuksesan para penyanyi dangdut yang hidup serba berkecukupan, sang pencipta lagu yakni Syam Permana hidup dengan segala keterbatasan.

Di masa pandemi saat ini, kedua anaknya yang masih sekolah itu untuk mengikuti pembelajaran secara daring, namun memiliki kendala karena tidak memiliki ponsel.

Bahkan ia sempat ditolak pihak sekolah ketika akan membawa soal pelajaran untuk anaknya karena masih memiliki tunggakan ke sekolah.

Pencipta Lagu Dangdut Untuk Inul Daratista dan Penyanyi Lainnya Kini Jadi Pemulung, Dibela 20 Lawyer

Alasan Dani Tancapkan Bambu ke Tubuh Weni, Korban Tewas Setelah Dicekik Banting Mantan Kekasih

Syam Permana tinggal di rumah warisan mertuanya yang berukuran sekitar 80 meter persegi.

Kondisi atap rumahnya sudah berlubang disana-sini.

Dapurnya berlantaikan tanah dan toiletnya berada di luar rumah.

Untuk mencukupi biaya hidup keluarga dan membiayai kedua anaknya yang masih sekolah, Syam Permana bekerja serabutan sebagai kuli bangunan, buruh tani, hingga memungut kayu bakar untuk dijual ke pabrik tahu.

Bahkan sekarang di tengah pandemi ini dengan tubuh kurus dan rambut yang terlihat acak-acakan, ia beketrja sebagai pemulung.

Mencarin dan mengumpulkan barang bekas untuk dijual ke pengepul.

"Aktivitas sehari-hari bantu istri. Kalau ada tetangga yang menyuruh, jadi kuli bangunan atau jadi buruh tani di sawah orang lain. Sekarang lagi gak ada pekerjaan, ya ngumpulin barang bekas untuk dijual," kata Syam Permana.

Meskipun puluhan lagunya sudah dinyanyikan sejumlah artis ternama di Indonesia, Syam mengaku belum pernah dikunjungi atau dihubungi para penyanyi dangdut yang menyanyikan lagu ciptaannya.

"Hingga saat ini belum pernah ada artis yang datang ke sini atau hanya sekadar memberikan kabar juga tidak ada. Mungkin mereka sibuk," ujarnya,sambil tersenyum malu.

Di usianya yang sudah sepuh, Syam hingga saat ini masih menulis beberapa lirik lagu, di kertas sisa-sisa buku coretan anaknya yang masih belajar.

Syam Permana tidak berharap lebih atas lagu yang ia ciptakan untuk para artis, ia hanya ingin adanya sebuah pengakuan atas karyanya tersebut.

Dibayar Rp 400 Ribu Sebulan

Tim kuasa hukum, Anggi Triana Ismail, menjelaskan, berdasarkan Undang - Undang nomer 28 tahun 2014 tentang hak cipta, pasal 7 Syam Permana memiliki hak ekslusif terkait penciptaan atau karyanya.

"Sehingga sejumlah personal atau badan usaha yang berkepentingannya mengkomersilkan karya ciptaan Syam Permana tidak hanya sekedar izin saja, namun harus membagi royalti," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021).

Namun sejauh ini lanjut dia, dalam beberapa fakta yang ditemukan sejumlah personal atau perusahan yang mengkomersilakan cipataan Syam Permana, tidak ditemukan adanya izin ke pada beliau.

"Terkait ciptaan beliau yang dijual denan sebutan jual, istilah tersebut sebenarnya tidak ada. Hal itu merupakan startegi dari perusahan tempat produksi musik. Jadi intinya mereka harus meminta izin kepada pencipta, itu pun harus dilakukan dihadapan notaris dengan sejumlah perjanjian," jelasnya.

Selain itu, Anggi mengaku, telah menemukan surat perjanjian antara Syam Permana dengan sebuah perusahan dan Yayasan, adanya perbuatan sengaja untuk tidak memberikan royalti kepada beliau.

"Dari perjanjian dengan Yayasan dan perusahan tersebut, Syam Permana hanya diberikan sejumlah uang sebesar Rp 800 ribu per dua bulan dalam satu tahun. Padahal hak yang dimaskud dalam Undang - Undang itu melekat dalam kepada pencipta selam 70 tahun," jelasnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya hingga saat ini dengan 20 pengacara tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kuat untuk memenuhi hak yang seharusnya didapatkan Syam Permana.

(Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 20 Pengacara Bantu Syam Permana, Pencipta Lagu yang Kini Jadi Pemulung, Agar Mendapat Haknya)

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved