Pilkada Serentak di Banten
Bantah Pelantikan Ratu Tatu dan Helldy Agustian Diundur, Pemprov Pastikan Mereka Dilantik Rabu Depan
Ia memastikan pelantikan kepala daerah terpilih akan tetap dilaksanakan sesuai waktu, sebagaimana ditentukan oleh masing-masing DPRD.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemprov Banten membantah kabar pelaksanaan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa dan Wali Kota-Wakil Kota Cilegon terpilih, Helldy Agustian - Sanuji Pentamerta, berpotensi diundur.
Dipastikan pelantikan dua pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 itu dilangsungkan pada 17 Februari 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Gunawan mengatakan, surat edaran dari Direkur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tentang permintaan penugasan sekretaris daerah kabupaten/kota sebagai Pelaksana harian (Plh) kepala daerah dimaksudkan untuk mengantisipasi jika Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Pelantikan tidak keluar pada saat masa jabatan kepala daerah saa tini berakhir.
"Itu hanya bentuk antisipasi saja. Dan itu merupakan hal yang biasa dan sering dilakukan oleh Mendagri lakukan kepada Gubernur manapun," ujar Gunawan.
Ia memastikan pelantikan kepala daerah terpilih akan tetap dilaksanakan sesuai waktu, sebagaimana ditentukan oleh masing-masing DPRD.
Ia pun menegaskan sampai saat ini belum ada surat yang menyatakan pelaksanaan pelantikan akan ditunda sebelum masa akhir jabatan selesai.
"Sampai saat ini masih belum ada dan kami juga belum menerima keputusan resmi dari Mendagri. Apabila memang pada waktu yang ditentukan belum ada SK yang dikeluarkan atau penundaan, maka kami akan bersurat kepada pemerintah daerah untuk menunjuk Eselon II Provinsi Banten sebagai Pj ," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon terpilih, Sanuji Pentamerta pun ikut membantah adanya penundaan pelantikan kepala daerah yang ada di Banten.
Menurutnya, pelantikan akan tetap berjalan pada waktu yang semestinya dan tidak akan ada penundaan.
"Tidak betul itu. Tidak ada penundaan apalagi diundur. Jadi tetap pada tanggal yang sama," ujar melalui pesan singkat kepada Tribunbanten.com.
• Ini Penjelasan Kemendagri soal Penugasan Plh & Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Banten
• Selamat! KPU Kabupaten Serang Tetapkan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa Pemenang Pilkada 2020
Ia pun saat ini sedang melakukan persiapan-persiapan guna pelaksanaan pelantikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Persiapan tersebut berupa pakaian yang akan dikenakan dan persiapan fisik yang lainnya dengan sebaik mungkin.