Dishub Banten Serahkan Kewenangan Rapid Test Antigen Ojol ke Pemda di Tangerang Raya

Untuk terkait moda transportasi lainnya, ia menerangkan pelaksanaan tersebut merupakan kewenangan dari Satgas Covid-19 Pusat dan Kemenhub

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Driver Ojek Online 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan rapid test antigen untuk pengendara ojek online ke masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Tangerang Raya.

Hal itu sebelumnya sempat diwacanakan oleh Dishub Provinsi Banten pada beberapa waktu lalu untuk melakukan penerapan wajib rapid test antigen bagi ojek online baik pengendara ataupun penumpangnya.

Sekretaris Jenderal Dishub Provinsi Banten, Herdi Jauhari mengatakan pelaksanaan rapid test antigen sendiri baru diterapkan dan wajib dilakukan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan umum berupa bus dan yang lainnya.

Untuk terkait moda transportasi lainnya, ia menerangkan pelaksanaan tersebut merupakan kewenangan dari Satgas Covid-19 Pusat dan Kementerian Perhubungan RI.

"Nantinya dari kementerian akan memberikan kebijakan tersebut kepada daerah sesuai dengan peruntukannya. Untuk saat ini rapid test antigen baru diberlakukan di terminal yang menggunakan kendaraan umum dan di rest area. Nah tugas kita hanya mendorong dan mendukung kementerian perhubungan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Ia pun mempersilahkan kepada masing-masing dishub di Kabupaten/Kota untuk dapat melaksanakan kebijakan tersebut.

"Untuk penerapan rapid test antigen bagi ojol sendiri itu kewenangannya ada di Kabupaten/Kota yang ada di Tangerang Raya. Kita itu kewenangannya hanya terkait operasional saja, untuk itu maka silakan ditanyakan kepada Dishub Kabupaten/Kota," sambungnya.

Kendati begitu, ia mengatakan pelaksanaan rapid test antigen sendiri tergantung kepada daerah dan kesanggupan untuk membeli spesimen yang ada, mengingat untuk spesimen nya sendiri sangat mahal.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved