Kabar Artis
Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Dicokok Polisi Karena Kasus Narkoba
Beiby Putri mengawali karier sebagai model saat mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut Profil Beiby Putri, model majalah dewasa yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi karena kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu.
Beiby Putri ditangkap di lobi Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.
Penangkapan terhadap Beiby terkait dengan kasus narkoba. "Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri terbukti positif mengkonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.
Profil Beiby Putri

Berikut Profil Beiby Putri atau Biodata Beiby Putri selengkapnya:
Beiby Putri dikenal sebagai model majalah dewasa.
Saat ini, ia berusia 28 tahun.
Di akun Facebooknya, Beiby menuliskan ia lahir di Lampung, 23 Maret 1992.
Untuk domisili, Beiby menulis ia tinggal di Jakarta.
Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak diketahui informasi perihal keluarga maupun pendidikannya.
Dikutip dari Naviri.org, Beiby Putri mengawali karier sebagai model saat mengikuti ajang model Wajah Eksotika yang diselenggarakan sebuah produk kosmetik terkenal, pada tahun 2011.
Sejak itu, berbagai sesi pemotretan pun diikutinya,
Lalu, Beiby Putri pernah menjadi model majalah FHM pada tahun 2015 sampai 2016.
Dia juga pernah mengikuti acara Girls Next Door, dan menjadi model majalah dewasa online.
Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.
Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah followernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.
Adapun akun Facebooknya, yakni Beiby Putri (Pecinta Beiby).
Beiby terakhir postingan di akun facebooknya pada 25 Oktober 2020 lalu.
Selain itu, Beiby Putri juga pernah menjadi model untuk iklan alat kontrasepsi.
Kronologi penangkapan Beiby Putri

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan terhadap Beiby berawal dari laporan yang diterima polisi.
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Kompas.com.
Polisi kemudian menangkap Beiby dan melakukan penggeledahan di kamarnya dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
• Lolos di Bandara, Model Majalah Dewasa sekaligus DJ Gia Simpan 100 Butir Ekstasi di Celana Dalam
• DJ Dinar Candy Buka Sayembara Cari Pacar Sewaan, Akan Dibayar Rp 100 Juta
Adapun Beiby Putri dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku barang haram tersebut dipesan dari seorang pria berinisal R di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.
Berdasarakan penangkapan Beiby, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Nama Beiby Putri menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba.
Caca, Mantan Istri Andika Kangen Band Positif Sabu dan Ditangkap dengan 9 Paket Sabu

Selain Beiby Putri, dunia infotainmen pada Rabu (10/2/2021) kemarin, juga dikejutkan dengan penangkapan Chairunnisa alias Caca, mantan Andika Kangen Band, karena dugaan kepemilikan dan penggunaan sabu.
Caca ditangkap bersama seorang teman prianya di kamar kontrakan di Bandar Lampung, Lampung pada Senin malam.
Dari hasil tes urine, keduanya sama-sama memiliki hasil tes urine positif sabu.
"Positif (hasil tes urine), dua-duanya positif metamfetamine, sabu," ujar Kanit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Aden dihuhungi awak media, Rabu (10/2/2021).
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan pihak kepolisian bersama Chacha yakni berupa 9 klip paket narkoba jenis sabu, total barang tersebut memiliki berat kotor 7,2 gram.
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," tutur Aden.
Kepada kepolisian, Chacha belum membeberkan alasan menggunakan. Keduanya masih dalam tahap pemeriksaan.
Kendati demikian, ditangkapnya Chacha ini merupakan imbas dari kedekatannya dengan Rizky Pratama. Ia adalah elaki yang diciduk bersamanya di kamar kontrakan.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan ya" ujar.
"Intinya Rizky ini ditangkap, DPO-nya Rizky ini, memang udah kita pantau, kebetulan di situ (kontrakan) ada Chairunnisa," jelasnya.
Sekedar informasi kabar mantan istri Andika terjerat narkoba ini diungkap langsung oleh Andika Kangen Band.
• Mantan Istri Ditangkap Karena Narkoba, Andika Kangen Band Ambil Anak-anaknya
• Pernah Berhijab, Kini Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Bertubuh Kurus dan Bertato Usai Ditangkap

Ia mengatakan mendapat kabar penangkapan mantan istrinya dari seorang teman.
Andika Kangen Band sendiri menikahi Chairunnisa alias Chacha pada 2013. Namun, 5 tahun kemudian tepatnya pada 9 Januari 2018, pasangan itu resmi bercerai.
Chacha menjadi janda di usia 22 tahun. Dari pernikahannya dengan Andika, ia memperoleh anak bernama Bintang yang hak asuhnya jatuh ke Chacha.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Beiby Putri, Model Majalah Dewasa yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba