Bocah 8 Tahun itu Jadi Saksi Kunci Kekejian Ayahnya Hendak Cabuli dan Bunuh Putri Pak Kades
Teka-teki siapa pelaku pembunuhan gadis kecil berusia 7 tahun anak Pak Kepala Desa di Nias Selatan terkuak. Pelakunya adalah tetangga dekat.
Pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang Rp 1000 agar mau memijatnya.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian," kata AKBP Arke Furman Ambat dikutip dari Tribun Medan.
Uang Rp 1000 itu ditolak oleh korban.
Menurut AKBP Arke Furman Ambat, pelaku langsung kesal hingga mencekik korban.
"Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini." katanya.
Tak berhenti sampai mencekik, pelaku Aluizaro Laia juga memukul kepala korban menggunakan batu berulang kali.
Saat kejadian, anak pelaku menyaksikan langsung perbuatan keji ayahnya.
Karena itu, anak pelaku yang masih berusia 8 tahun menjadi saksi kunci dalam kejadian ini.
Baca juga: Dari Sandal yang Tertinggal, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pedagang Sayur di Cikande Terungkap
Menurut AKBP Arke Furman Ambat, saksi menyebut korban sempat melawan dengan menyakar tubuh pelaku.
Namun, upaya korban gagal dan justru mengundang amarah pelaku.

"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian," ujar Arke.
"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya."
Akibat hantaman batu tersebut korban langsung tewas.
Pelaku lantas memasukan jasad korban ke dalam karung.
"Kemudian memasukkan ke karung goni lalu digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki."