Bocah 8 Tahun itu Jadi Saksi Kunci Kekejian Ayahnya Hendak Cabuli dan Bunuh Putri Pak Kades

Teka-teki siapa pelaku pembunuhan gadis kecil berusia 7 tahun anak Pak Kepala Desa di Nias Selatan terkuak. Pelakunya adalah tetangga dekat.

Editor: Yulis Banten
(HO / Tribun Medan)
Polisi melakukan olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. 

Pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang Rp 1000 agar mau memijatnya.

"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian," kata AKBP Arke Furman Ambat dikutip dari Tribun Medan.

Uang Rp 1000 itu ditolak oleh korban.

Menurut AKBP Arke Furman Ambat, pelaku langsung kesal hingga mencekik korban.

"Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini." katanya.

Tak berhenti sampai mencekik, pelaku Aluizaro Laia juga memukul kepala korban menggunakan batu berulang kali.

Saat kejadian, anak pelaku menyaksikan langsung perbuatan keji ayahnya.

Karena itu, anak pelaku yang masih berusia 8 tahun menjadi saksi kunci dalam kejadian ini.

Baca juga: Dari Sandal yang Tertinggal, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pedagang Sayur di Cikande Terungkap

Menurut AKBP Arke Furman Ambat, saksi menyebut korban sempat melawan dengan menyakar tubuh pelaku.

Namun, upaya korban gagal dan justru mengundang amarah pelaku.

Polisi melakukan olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.
Polisi melakukan olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. (HO / Tribun Medan)

"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian," ujar Arke.

"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya."

Akibat hantaman batu tersebut korban langsung tewas.

Pelaku lantas memasukan jasad korban ke dalam karung.

"Kemudian memasukkan ke karung goni lalu digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki."

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved