Cerita Polisi Menyamar Menjadi Pembeli untuk Menangkap Penjual Sabu-sabu di Cikande Kabupaten Serang
Polisi pun langsung membawa AL ke Mapolres Serang Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Tim Satresnarkoba Polres Serang menangkap AL (47), pengedar narkoba di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, ini sering bertransaksi menjual sabu-sabu di Cikande.
Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono mengatakan penangkapan itu adalah tindak lanjut laporan dari masyarakat.
Baca juga: Sepatu Sneakers Menjadi Saksi Bisu Usaha Penyelundupan 8 Bungkus Sabu-sabu dari Aceh ke Banten
Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 821 Kg di Serang
"Personel Satresnarkoba mengatur strategi, yaitu melakukan undercover buying atau (menyamar sebagai pembeli) memesan sabu-sabu dari AL," katanya didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji di Mapolres Serang Kabupaten, Selasa (16/2/2021).
Transaksi disepakati waktu dan tempatnya pada Minggu (14/2/2021) sore.
Menurut Mariyono, dari AL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyita lima paket sabu-sabu.
Polisi pun langsung membawa AL ke Mapolres Serang Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, AL mengakui masih memiliki beberapa paket sabu-sabu yang dititipkan kepada dua rekannya.
Dari pengembangan kasus, polisi menangkap NR (39) dan AP (34), yang merupakan warga Jayanti dan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono
sabu-sabu
Cikande
Satresnarkoba
polisi
Kabupaten Tangerang
tersangka
Bocoran Contoh Soal-soal CPNS 2021, Pelajari dengan Benar Agar Lolos Tahun Ini |
![]() |
---|
Kakek Siran Penjual Pisang Berusia 80 Tahun Asal Serang, Berdagang Pisang Untuk Obati Matanya |
![]() |
---|
Mengintip Daftar Harga Terbaru Mobil Bekas dengan Kualitas Terjamin Bulan Februari 2021 |
![]() |
---|
Sederet Fakta Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, Mulai Alasan Sampai Tidak Takut Diberi Sanksi |
![]() |
---|