Jabatan Walkot Cilegon Berakhir, Edi Ariadi - Ratu Ati Marliati Harus Kembalikan Mobil Dinas Mewah
Edi Ariadi dan Ratu Ati Marliati diharuskan menyerahkan seluruh aset maupun fasilitas milik Pemkot Cilegon yang sebelumnya pernah mereka terima.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Masa jabatan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Edi Ariadi dan Ratu Ati Marliati diharuskan menyerahkan seluruh aset maupun fasilitas milik Pemkot Cilegon yang sebelumnya pernah mereka terima.
"Untuk Edi, akan menyerahkan mobil dinas Toyota Camry Hybrid dan Toyota Land Cruiser Prado. Sedangkan Ati berupa mobil dinas Toyota Camry dan Toyota Fortuner," ujar Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Affan Agus saat dihubungi, Rabu 917/2/2021).
Diketahui harga mobil Toyota Camry Hybrid yang dipakai Edi Ariadi dan Ratu Ati Marliati di pasaran sekitar Rp 848,5 juta. Sedangkan harga mobil Toyota Land Cruiser Prado dipasaran berharga Rp 2.181.250.000.
Sementara, harga Toyota Fortuner yang digunakan Ratu Ati Marliati sekitar Rp 509,9 juta.
Baca juga: Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon Terpilih Helldy-Sanuji Digelar Akhir Februari
Baca juga: Bupati Serang-Calon Wakil Wali Kota Tangsel Berhubungan Keluarga, Ratu Tatu: Takdir, Semoga Amanah
Diketahui, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamerta akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wali Kota Cilegon menggantkan Edi Ariadi dan Ratu Ati Marliati pada 26 Februari 2021.
Helldy Agustian dan Sanuji Pentamerta yang diusung PKS dan Partai Berkarya menjadi pemenang dari Pilkada Kota Cilegon 2020 lalu.
Menurut Affan, sebagaiamana arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum dilantik kepala daerah yang baru, Pemprov Banten telah menunjuk Plh Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin sebagai Plh Wali Kota Cilegon.
