Anggota Polsek Baros Dikerahkan untuk Mengatur Lalu Lintas Kota Serang-Pandeglang dan Sebaliknya

Pengaturan arus lalu lintas itu dari arah Serang menuju Pandeglang dan arah sebaliknya.

Penulis: Wijanarko | Editor: Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi Polsek Baros
Anggota Polsek Baros mengatur arus lalu lintas dalam rangka untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, Sabtu (20/2/2021). 

Laporan Reporter TribunBanten.com, Wijanarko

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota Polsek Baros mengatur arus lalu lintas dalam rangka untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, Sabtu (20/2/2021).

Pengaturan arus lalu lintas itu dari arah Serang menuju Pandeglang dan arah sebaliknya.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SIK, MSi, melalui Kapolsek Baros AKP R Siahaan mengatakan pihaknya menempatkan anggotanya di sejumlah titik yang rawan kemacetan.

"Satu di antaranya kami tempatkan di pertigaan Pasar Baros.Di situ sering terjadi kepadatan karena keluar-masuk orang atau kendaraan ke pasar," katanya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Sabtu pagi.

Menurut dia, pengaturan lalu lintas ini akan terus dilakukan dalam situasi bertahap melihat kondisi kepadatan arus lalu lintas yang terjadi.

"Sekitar pukul 08.00, arus lalu lintas dari arah Serang menuju Pandeglang dan dari arah sebaliknya terpantau lancar," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved