Alasan Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari, Simak Daftar Libur Nasional
Pemerintah memangkas cuti bersama pada tahun 2021 ini. Selama tahun ini, hanya terdapat dua hari cuti bersama dari semula tujuh hari yang dijadwalkan
1. Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
2. Jumat, 24 Desember: Hari Raya Natal
Muhadjir mengatakan pemangkasan ini untuk menghindari penumpukan masyarakat di saat cuti bersama.
Muhadjir menilai penumpukkan massa itu berbahaya apalagi di era pandemi.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan COVID-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus COVID-19 mengalami peningkatan.
Lalu, mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu, program vaksinasi sedang berjalan.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tutur Muhadjir.
Pemerintah juga tetap mengimbau masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularanCOVID-19. Pemerintah meminta masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan selagi proses vaksinasi berlangsung.