Sosok Supriyono Anggota DPRD yang Sebut Pemakaman Covid Seperti Kubur Anjing, Dulu Guru Tapi Dipecat
Selain menyebut pemakaman jenazah Covid-19 seperti mengubur anjing, ia juga menuebut kalau pemakaman ini menjadi ajang proyek.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Menurut dia, hal ini menjadi pembelajaran tersendiri, sehingga dirinya berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.
"Kami tidak sengaja untuk menjatuhkan atau menyudutkan. Dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf, karena ketidaksadaran dan keterbatasan dalam menyampaikan. Mohon maaf semua jajaran, masyarakat, ini jadi pembelajaran bagi saya dan supaya berhati-hati," sambungnya.
Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Viral Ibu-Ibu Makan Biskuit Dicelup ke Air Banjir di Cibitung: Alhamdulillah Saya Masih Sehat
Baca juga: Viral Mobil Pengantar Pengantin Terguling dan Nyaris Terbakar, Evakuasi Penumpang Berjalan Dramatis
Lantas, siapa sebenarnya Supriyono?
Dikutip dari Tribunnews.com, Supriyono sebenarnya seorang guru berstatus PNS di Pemkab Bantul.
Namun, di tahun 2013 ia diberhentikan karena menjadi pengurus partai.
Selain sebagai guru, ia juga mengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sarandakan, Bantul.
Supriyono berasal dari Partai Bulan Bintang.
Ia duduk di Komisi D DPRD Bantul.
Selain itu, Supriyono juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan.
Supriyono lahir di Bantul pada 30 Agustus 1966.

Ia maju sebagai anggota DPRD Bantul dari Dapil 1, meliputi Kecamatan Bantul dan Sewon.
Penelusuran Tribunnews.com, periode ini merupakan periode kedua Supriyono menjadi anggota DPRD.
Ia maju pertama kali sebagai caleg DPRD pada Pileg 2014 dan lolos menjadi wakil rakyat.
Pada Pileg 2019, ia kembali maju dan kembali terpilih.
Di partai, saat ini, Supriyono menjabat sebagai Ketua DPW PBB DIY.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPC PBB Bantul pada 2013.
(Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Supriyono, Anggota DPRD Bantul yang Sebut Pemakaman Jenazah Covid-19 Seperti Anjing)