PLN Menargetkan Peningkatan Kapasitas Pembangkit Energi Baru Terbarukan Menjadi 16 Giga Watt
Untuk mencapai target itu, satu di antara langkah PLN adalah melakukan uji coba co-firing di 26 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia
TRIBUNBANTEN.COM - Pada awal 2024, PLN menargetkan peningkatan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan ( EBTP) menjadi 16 Giga Watt (GW).
Untuk mencapai target itu, satu di antara langkah PLN adalah melakukan uji coba co-firing di 26 pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU) di Indonesia.
Co-firing merupakan proses penambahan biomassa sebagai bahan bakar pengganti parsial atau bahan campuran batubara di PLTU.
Baca juga: PLN Lakukan Pemeliharaan GITET untuk Memastikan Sistem Jawa-Bali Andal Hadapi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Selain Pulihkan Listrik, PLN UID Banten Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Tangerang Lewat YBM
PLN berencana untuk dapat melakukan co-firing di 52 lokasi PLTU Batubara eksisting sampai 2024.
Executive Vice President Corporate Communications & CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan jumlah PLTU di seluruh Indonesia yang akan diujicobakan akan terus bertambah.
Penambahan itu sesuai roadmap yang telah ditetapkan.
Sebanyak tujuh PLTU di antaranya telah berhasil beroperasi secara komersial, yakni, PLTU Paiton, Ciranjang, Ketapang, Sanggau, Pacitan, Suralaya, dan Anggrek.
Pada 2020, PLN menargetkan sebanyak 23 unit PLTU dapat beroperasi secara komersial.
Senada dengan hal tesebut, PLN telah berhasil melakukan pengujian co-firing di PLTU Asam Asam yang dilaksanakan di Unit 2 dengan kapasitas terpasang sebesar 65 Mega Watt (MW).
PLTU Asam Asam merupakan penyuplai listrik besar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Bahan bakar biomassa yang digunakan untuk proses pengujian co-firing PLTU Asam Asam Unit 2 adalah serbuk gergaji (sawdust).
Serbuk gergaji tersebut diperoleh dari beberapa industri penggergaji kayu di sekitar daerah Asam Asam.
Menurut dia, pengujian co-firing yang telah dilakukan dengan komposisi campuran sawdust 3% dan 5% menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.
Parameter operasional peralatan tetap aman selama masa uji coba dan emisi yang dihasilkan masih di bawah Baku Mutu Emis sesuai Permen KLHK No. 15 Tahun 2019.