Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Belum Ditentukan, Sekda Pandeglang Bakal Jabat Plh Bupati
Pemerintah Provinsi Banten belum menentukan kapan waktu pelantikan bupati dan wakil bupati Pandeglang terpilih.
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Provinsi Banten belum menentukan kapan waktu pelantikan bupati dan wakil bupati Pandeglang terpilih.
Padahal masa jabatan Irna Narulita sebagai bupati Pandeglang akan berakhir pada 20 Maret 2021.
Nantinya, posisi bupati dan wakil bupati yang lowong akan ditempati oleh sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang selaku pelaksana harian.
"Berkas usulan pelantikan Kabupaten Pandeglang sedang diproses untuk selanjutnya diteruskan kepada Kemendagri," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Septo Kalnadi, saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Bupati Pandeglang Irna Narulita Dapat Lampu Hijau Soal Pembangunan Bendungan Cimoyan
Baca juga: Setahun Pandemi, Penularan Covid-19 di Pandeglang Masih Tinggi, Sehari Bertambah Hingga 30 Kasus
Saat ini, kata dia, Pemprov Banten sedang melakukan pengiriman berkas pelantikan bupati-wakil bupati Pandeglang terpilih ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan Surat Keptusan (SK)-nya.
Pihaknya telah menerima berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Akan tetapi, pihaknya masih belum bisa mengirimkan surat ke Mendagri karena menunggu kelengkapan berkas pelantikan Wali Kota Tangerang Selatan yang akan digelar bersamaan.
Dia menjelaskan pelantikan paling lambat akan dilakukan pada April mendatang. Akan tetapi pihaknya masih belum mengetahui tanggal pastinya.
Baca juga: Baru Pertama Kali Beraksi Mencuri Sepeda Motor, Pelajar SMA asal Pandeglang Ditangkap Polisi
Baca juga: Covid-19 Menyebar ke 4 Nakes di RSUD Pandeglang, Gedung Poli Kandungan Ditutup
Dia meminta semua pihak untuk bertenang diri dan bersabar untuk menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati Pandeglang.
"Tahap kedua di April. Tanggalnya belum ada info lanjut. Nantinya ketika masa jabatan sudah selesai akan diganti sementara oleh plh (pelaksana harian,-red)" tambahnya.