Saat Beli Jajan, Bocah 6 Tahun Malah Dicabuli Penjaga Toko Klontong
RRN diduga mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun di kawasan Kampung Sari Mulya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - RRN (21), pria penjaga warung klontong, dibawa warga ke Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan.
RRN diduga mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun di kawasan Kampung Sari Mulya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
"Oleh warga sekitar diamankan ramai-ramai. Kita datang dievakuasi, langsung dibawa ke polsek," kata Kanitreskrim Polsek Cisauk Iptu Margana, saat dihubungi, Jumat (5/3/2021)
Baca juga: Tega, Menantu Cabuli Ibu Mertua yang Sudah Usia 80 Tahun, Kasusnya Mirip Pelaku Oknum Polisi
Baca juga: Modus Pinjam Kamar Nenek untuk Kerokan, Eh Ternyata Pria Asal Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur
Dia menjelaskan, RRN melakukan aksinya pada Kamis (4/3/2021) kemarin, di warung kelontongnya.
Saat kejadian, korban berinisial CR (6) yang tinggal di kawasan Sari Mulya mendatangi warung pelaku dengan maksud membeli air mineral.
"Dia kerjanya jaga warung kelontong memang di pinggir jalan itu. Kemudian datanglah korban, bermaksud mau membeli minuman air mineral," ujar Margana saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Mengetahui korban sendirian dan sepinya di sekitar lokasi, pelaku langsung mengajak korban ke dalam warung kelontongnya.
Tak lama kemudian, pelaku berupaya berbuat cabul.
Korban yang merasa ketakutan dengan sikap pelaku langsung memberontak dan melarikan diri dari warung.
CR lalu mengadukan peristiwa tersebut kepada ibunya di rumah.