Public Service
Tak Perlu Antre, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Cek Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Berikut cara mudah membayar pajak kendaraan baik motor ataupun mobil secara online.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara mudah membayar pajak kendaraan baik motor ataupun mobil secara online.
Sekarang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan online dapat melalui aplikasi Samolnas dan juga website resmi e-Samsat.
Namun, meski dibayar secara online tapi tetap ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Ini cara membayar pajak kendaraan motor dan mobil secara online dilansir dari Tribunnews:
Cara bayar pajak kendaraan online
Bayar pajak kendaraan secara online bisa lewat aplikasi Samsat Online Nasiona (Samolnas) dan juga website resmi e-Samsat.
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online:
1. Pemohon mengunduh aplikasi Samolnas.
2. Setelah terinstal, klik mulai dan pendaftaran.
3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".
cara membayar pajak kendaraan online
samsat online
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
kendaraan bermotor
mobil
wajib pajak
TribunBanten.com
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 16, Login www.prakerja.go.id atau Cek Notifikasi SMS |
![]() |
---|
Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 16, Login www.prakerja.go.id, Kuota Tersedia untuk 300.000 Orang |
![]() |
---|
PLN Perpanjang Diskon Listrik Periode April-Juni 2021, Berikut Besaran Potongan dan Cara Klaimnya |
![]() |
---|
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Hari Ini, Cek www.prakerja.go.id, Kuota Hanya 300.000 |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kematian di Rumah Tanpa Harus Antre di Disdukcapil |
![]() |
---|