Masyarakat Bisa Berinvestasi di Tabungan Emas Hanya dengan Uang Rp 50.000 di Pegadaian Serang

Setelah mencapai jumlah batas minimal tabungan, yaitu 1,1 gram emas, nasabah dapat mencetak emas

TribunBanten.com/Amanda Putri Kirana
Nasabah melakukan transaksi di Pegadaian Serang, Selasa (9/3/2021). 

Laporan Reporter TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rekening tabungan emas di PT Pegadaian meningkat 20 persen pada 2020.

Kenaikan itu dibandingkan pada 2019 atau sebelum masa pandemi Covid-19.

PT Pegadaian Serang mencatat ada 12.961 nasabah tabungan emas sejak diluncurkan pertama kali pada 2015.

Banyak di antaranya adalah nasabah yang berusia 20-30 tahun.

Baca juga: Daftar Harga Emas Antam, Antam Retro, dan UBS di Pegadaian Hari ini, Rabu 30 Desember 2020

Baca juga: Harga Emas Batangan Terbaru 14 Desember 2020 di Pegadaian, Mulai dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Pranata Bagian Penjualan PT Pegadaian Serang Firman Zelani mengatakan angka itu akumulasi sari seluruh outlet cabang dan unit PT Pegadaian Serang.

Selain itu, jumlah itu baru yang tercatat yang membuka tabungan emas secara langsung, belum yang melalui aplikasi.

Masyarakat bisa berinvestasi lewat tabungan emas hanya dengan uang Rp 50.000.

Alokasi itu mencangkup biaya pembukaan rekening Rp 10.000, biaya fasilitas penitipan emas per satu tahun Rp 30.000, biaya pembuatan buku tabungan Rp 10.000, dan sisanya untuk pembelian saldo emas.

“Tabungan emas yang merupakan emas murni atau logam mulia cocok dijadikan sebagai investasi jangka panjang karena asetnya nyata dan sangat mudah dicairkan,” ucap Firman kepada TribunBanten.com di Pegadaian Serang, Selasa (9/3/2021).

Jumlah yang disetorkan ke rekening tabungan emas langsung dikonversikan ke dalam satuan berat emas logam mulia 24 karat. 

Pranata Bagian Penjualan PT Pegadaian Serang Firman Zelani
Pranata Bagian Penjualan PT Pegadaian Serang Firman Zelani (TribunBanten.com/Amanda Putri Kirana)

“Nasabah menabung Rp 200.000. Misalnya harga emas murni hari ini Rp 800.000 per gram, saldo tabungannya 0,25 gram,” kata Firman.

Menurut Firman, tabungan emas Pegadaian menggunakan sistem beli-titip emas.

Nasabah membeli sejumlah emas kemudian menitipkannya ke Pegadaian

Setelah mencapai jumlah batas minimal tabungan, yaitu 1,1 gram emas, nasabah dapat mencetak emas yang dimiliki atau menjual kembali saat membutuhkan uang itu dengan minimal saldo 0,1 gram.

Terdapat beberapa cara menabung atau top up emas di Pegadaian, yaitu melalui outlet Pegadaian, ATM, aplikasi Pegadaian Digital, atau agen Pegadaian

Transaksi top up mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved