Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud, Siswa SD-SMA Dapat 10 GB, Guru 12 GB, Ini Rinciannya

Dapatkan kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Simak rinciannya di sini!

Editor: Vega Dhini
Tribunnews/Herudin
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Dapatkan kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Simak rinciannya di sini!

Kemdikbud kembali melanjutkan kebijakan pemberian bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang pendidikan.

Kuota internet yang diberikan pada 2021 ini terdapat perbedaan dari bantuan kouta data di tahun lalu.

Kuota yang diberikan berupa kuota data umum secara penuh, bukan lagi gabungan antara kuota belajar dan kuota umum.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota data internet tersebut.

Sehingga di tahun 2021 ini, kuota yang diberikan menjadi kuota data umum dan bisa mengakses laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir.

ILUSTRASI. Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet
ILUSTRASI. Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet (Tribunnews/JEPRIMA)

"Jadi di 2021 kita akan memberikan kuota, tapi dengan jumlah gigabyte yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya."

"Tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir," kata Nadiem.

Paket kuota data internet tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:

- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta

- Twitter

- Instagram

- Facebook, dan

- Tiktok

Namun daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan tersebut juga dapat bertambah sewaktu-waktu.

Baca juga: TIPS LOLOS Kartu Prakerja Gelombang 14, Kuota 600 Ribu, Segera Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair 11 Maret: Cara Daftar Hingga Larangan yang Wajib Diketahui

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved