Mahasiswa UIN Tewas Usai Diklat Pencak Silat: Ikut Kegiatan Fisik 10 Jam hingga Akhirnya Dibubarkan
Insiden mahasiswa meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan di Unit Kreativitas Mahasiswa (UKM) kembali terjadi.
Berselang beberapa menit, Miftah juga mengeluh sesak dan mendapatkan pertolongan.
Berbeda dengan Faisal, Miftah dilarikan ke RS Karsa Husada.
Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia ketika berada di RS Karsa Husada.
“Yang di Karangploso dijemput oleh keluarga. Sedangkan yang di RS Karsa Husada menunggu keluarganya dari Bandung,” paparnya.
Kegiatan itu juga terkonfirmasi tidak memiliki izin dari kampus, pengelola wisata dan Polres Batu.
Baca juga: Kronologi WNA Asal Jerman dan Istri Ditemukan Tewas di BSD, Kapak dan Korek Api Pelaku Tertinggal
Baca juga: Jamal Sebar Ucapan Maaf Sebelum Tewas Kecelakaan, Ketua Kelas SMA Ini Baru Saja Rayakan Ultah Online
Penjelasan Kampus
Kepala Polisi Resor Batu, Ajun Komisaris Besar, Catur C Wibowo menerangkan ada 11 orang saksi diperiksa terkait peristiwa kematian dua mahasiswa peserta diklat Pagar Nusa, UIN Malang.
Sebanyak 11 orang yang diperiksa itu terdiri atas peserta, panitia dan Wakil Rektor 3, Isroqun Najah.
“Namun kami belum bisa menjawab penyebab kematiannya apa karena kami juga masih menunggu dari pihak RS dan Puskesmas. Tetapi proses sedang kami laksanakan. Kami sudah periksa 11 orang baik peserta maupun pihak lembaga,” kata Catur, Senin (8/3/2021).
Polisi sedang mendalami kasus ini untuk menentukan unsur pidananya.
Walaupun kedua korban telah dimakamkan, Catur menegaskan kalau proses hukum tetap berjalan.
“Untuk menentukan unsur pidananya sedang kami dalami. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan. Walaupun sudah dimakamkan, proses tetap berjalan,” tegasnya.
Peserta diklat sebanyak 41 orang. Kegiatan berlangsung sejak Jumat hingga Minggu.
Isroqun Najah datang ke Polres Batu untuk memberikan keterangan kepada polisi, Senin (8/3/2021).
Ia mengatakan, pihak kampus sama sekali tidak memberikan izin kegiatan mahasiswa secara tatap muka selama pandemi Covid-19.