Tembok yang Halangi Rumah Warga di Ciledug Dibongkar, Penghuni Masih Takut Diancam Kembali
Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran paksa terhadap tembok beton berduri setinggi lebih dari 2 meter ini.
TRIBUNBANTEN.COM - Rumah milik Melinda di Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang kini sudah tak terkurung tembok beton.
Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran paksa terhadap tembok beton berduri setinggi lebih dari 2 meter ini.
Ruli selaku yang membangun dinding beton tersebut. Ia mengaku bahwa lahannya tersebut adalah miliknya.
Meski tembok itu sudah dibongkar, namun hati Melinda belum merasa lega.
Dirinya masih risau jika kembali terjadi intimidasi lagi.
"Syukurnya sudah dibongkar, tapi masih khawatir," ujar Melinda saat dijumpai Warta Kota di kediamannya, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Pakai Ekskavator, Satpol PP Robohkan Tembok Sepanjang 300 Meter Yang Kurung Satu Rumah di Ciledug
Baca juga: Warga di Ciledug Terpaksa Keluar Masuk Rumah Panjat Pagar Beton 2 Meter dan Berduri, Ini Penyebabnya
Melinda mengaku sempat diacungkan senjata tajam oleh Ruli. Dari situ lah dirinya tetap waspada.
"Pernah diancam pakai golok, takut balik lagi," ucapnya.
Dia berharap agar polisi menindak lanjuti laporan kasus pengancaman itu. Pasalnya dirinya beserta keluarganya merasa terancam.
"Semoga saja polisi bertindak tegas terhadap pelaku," kata Melinda.