Sekolah Tatap Muka Ditarget Juli 2021, Menko PMK: Terapkan Sistem Shift dan Perhatikan Prokes

Pemerintah sudah memberikan 'lampu hijau' kepada pihak sekolah untuk memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Editor: Glery Lazuardi
Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan
Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah SMPN 11 Kota Serang, Banten, pada Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Pemerintah sudah memberikan 'lampu hijau' kepada pihak sekolah untuk memulai kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta agar daerah ber status zona hijau dan kuning penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia untuk memulai sekolah tatap muka.

"Saya juga sarankan wilayah zona hijau dan kuning seperti di Kepulauan Nias ini sudah harus ada proses belajar mengajar. Jangan ikut-ikutan yang lain yang memang posisinya berada di status zona merah," tutur Muhadjir saat meninjau pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka di SDN 070975 Gunungsitoli, melalui keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Universitas Terbuka Serang: Kampus Fleksibel untuk Pekerja atau Lulusan Sekolah, Masuk Tanpa Tes

Baca juga: Dindikbud Pandeglang Siap 100 Persen Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Juli 2021

Menurut Muhadjir, dibukanya kegiatan sekolah tatap muka di daerah-daerah zona hijau seperti di Kota Gunungsitoli dan Kepulauan Nias merupakan kesempatan untuk mengejar ketertinggalan dari kota-kota besar.

"Justru kesempatan sekarang bagi wilayah yang tertinggal seperti Kepulauan Nias ini untuk mengejar siswa-siswa yang berada di kota yang lebih terdepan," tutur Muhadjir.

Muhadjir mengatakan pelaksanaan belajar tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan dengan baik, seperti kewajiban menggunakan masker bagi murid dan guru, serta diterapkannya sistem shift untuk menerapkan jaga jarak antar murid.

"Tadi saya lihat sudah bagus sekali. Mematuhi protokol kesehatan, kemudian dibikin shift masuk sekolahnya," tutur Muhadjir.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Melalui SKB tersebut, Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah sejak Januari.

"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).

Pemprov Banten memutuskan kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah Banten kembali akan dimulai pada Juli 2021 secara bertahap. Untuk sementara, pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah tingkat SMA dan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengatakan keputusan ini menindaklanjuti keputusan dari Presiden dan Mendikbud.

"Kita akan mulai pada bulan Juli mendatang sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat," ujar Tabrani saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Mendikbud Nadiem Target Sekolah Tatap Muka Digelar Juli 2021, Ini Kata Wali Kota Tangsel Airin

Baca juga: BREAKING NEWS: Banten Mulai Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Juli 2021

Pertimbangan zonasi risiko Covid-19

Tabrani menjelaskan, nantinya pembukaan aktivitas belajar-mengajar di sekolah harus dengan mempertimbangkan zonasi risiko penyebaran Covid-19 masing-masing wilayah.

Sekolah-sekolah yang berada di zona merah atau memiliki kasus Covid-19 yang tinggi tetap tidak bisa melaksanakan pembelajaraan tatap muka. Sekolah-sekolah tersebut harus menunggu izin dari Satgas Covid-19 setempat.  

"Semua itu nanti akan kami sampaikan usulan itu kepada ketua Satgas Covid-19, biarlah nanti ketua satgas (Gubernur Banten) yang akan merekomendasikan apakah wilayah ini bisa dibuka atau belum," terangnya.

Sekolah wajib tersedia sarana dan prasaran protokol kesehatan

Tabrani mengatakan untuk tahap awal pembukaan aktivitas belajara secara tatap muka dilakukan untuk tingkat SMA dan SMK atau sederajat.

Setidaknya terdapat 20 sekolah yang masih belum mendapatkan izin karena belum menyiapkan protokol kesehatan di sekolahnya.   

"Kalau persiapan kan sudah lama dilakukan oleh sekolah sekolah SMA dan SMK di banten," jelasnya.

Guru harus divaksin terlebih dahulu

Selain pertimbangan zona risiko penularan Covid-19 suatu wilayah, pelaksanaan kegiatan belejar-mengajar di sekolah menunggu seluruh tenaga pengajar atau  guru divaksinasi Covid-19.

"Untuk yang negeri sebanyak 10.000 orang (guru) dan untuk swasta mencapai 12.000 guru yang minggu ini akan dilakukan penyuntikan," jelasnya.  

Wajib izin orangtua

Selain itu, lanjut tabrani, para siswa boleh ikut belajar secara tatap muka di sekolah wajib mendapat izin orang tua secara tertulis.

Jika orang tua siswa merasa keberatan, maka siswa tersebut wajib mendapatkan pembelajaran sepenuhnya secara online.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko PMK Minta Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved