Acungkan Golok, Pembangun Tembok Beton yang Halangi Rumah Warga Bakal Dipanggil Paksa Polisi
Usut punya usut, pemanggilan yang dilakukan kepolisian saat Ruli membangun tembok beton di depan gedung fitness milik Asep di Tajur pada 2019.
TRIBUNBANTEN.COM - Polres Metro Tangerang Kota menunggu kedatangan Asrul Burhan alias Ruli yang disebut-sebut sempat mengacungkan golok kepada perempuan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang.
Usut punya usut, pemanggilan yang dilakukan kepolisian saat Ruli membangun tembok beton di depan gedung fitness milik Asep di Tajur pada 2019.
Pada 21 Februari 2021, sebagian tembok tersebut jebol karena banjir.
Ruli disinyalir tidak percaya dan justru tersulut amarah hingga mengacungkan sebilah golok ke leher ibu Asep.
Keluarga Asep lantas melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat panggilan ke Ruli sejak Senin (15/3/2021).
"Terkait saudara Ruli, kami sudah melakukan pemanggilan," kata Deonijiu di Tangerang, Kamis (18/3/2021).
Sudah seharusnya Ruli diwajibkan mendatangi Mapolresta Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Tembok Beton yang Tutup Akses Rumah Warga di Ciledug Dirobohkan, Ahli Waris Ingin Pasang Lagi
Baca juga: Rumah Warga Ciledug Tangerang di Pagar Beton Pemilik Lahan, Satu Keluarga Keluar Masuk Panjat Tembok
Untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa penodongan menggunakan golok ke rumah yang terisolasi itu.
Namun, kata Deonijiu, Ruli belum juga melakukan kewajibannya untuk datang ke kantor polisi hingga saat ini.