Anggota Kowad itu Sah jadi Laki-laki Bernama Aprilio Manganang, Hakim: Laki-laki Jangan Menangis
Ia mengaku bersyukur selama 28 tahun bisa menjalani dan melewati hidup dengan status sebagai wanita.
TRIBUNBANTEN.COM - Mantan pemain voli putri Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang, sah secara hukum menyandang status jenis kelamin laki-laki dengan nama Aprilio Perkasa Manganang.
Hal itu didapat setelah Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan penggantian nama dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang, dalam persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Aprillia Manganang mengikuti persidangan dari Mabes TNI AD di Jalan Veteran nomor 5, Jakarta Pusat. Ia turut didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan istri, Diah Erwiany atau dikenal Hetty Perkasa.
"Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar ketua majelis hakim Nova Loura Sasube saat membacakan putusan.
Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.

Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti. "Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata Nova.
Dalam penetapannya yang keempat, Pengadilan Negeri Tondano memerintahkan kepada dinas pendudukan catatan sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register perubahan identitas tersebut.
Baca juga: Gaya Aprilia Manganang di Sidang Penetapan Jenis Kelamin Bikin Pangling! Ada Fakta Unik di Nama Baru
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut antara lain ayah dan ibu Aprilio yakni Akip Zamrud Manganang dan Suryati serta teman satu angkatan Manganang di TNI Michael Anatototi.
Sedangkan saksi ahli yang dihadirkan adalah dokter bedah plastik RSPAD dan psikiater RSPAD yang menangangi Manganang yakni Kolonel CKM Guntoro dan Kolonel CKM Bagus Budi.

Sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan antara lain akta kelahiran, dan bukti surat lain yang menyatakan perubahan identitas Manganang.
DIberitakan, Aprilia Manganang yang juga pernah tergabung dalam timnas voli Indonesia, sebelumnya tercatat sebagai warga negara dengan jenis kelamin wanita.
Catatan ini bahkan bertahan hingga dia bergabung dengan TNI AD pada 2016.
Baca juga: Anggota Kowad Aprilia Manganang Dipastikan Laki-laki, Suara Bergetar saat Ditanya Jenderal Andika
Mabes TNI AD yang melihat ada kelainan melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan medis pada Aprillia Manganang di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sejak 3 Februari 2021.
Pemeriksaan meliputi kadar hormon testoteron, urologi, hingga MRI.