Kabar Artis

UPDATE: Ternyata Sudah 3 Bulan Hotel Cynthiara Alona jadi Tempat Prostitusi via Aplikasi MiChat

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur dengan menggunakan media sosial Michat dengan para hidung belang," beber Kombes Yusri Yunus.

Editor: Abdul Qodir
Istimewa
Kolase foto artis Cynthiara Alona dan Hotel Alona miliknya yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online, Kamis (18/3/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM,- Artis Cynthiara Alona ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan praktik prostitusi online yang terjadi di hotel miliknya, Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang, Banten.

Penangkapan sang artis sebagai hasil penelusuran polisi dari menggerebek di hotel milik Cynthiara Alona itu pada Selasa (16/3/2021) lalu. Saat itu, polisi mengamankan puluhan pria dan wanita muda yang diduga melakukan prostitusi online via aplikasi MiChat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Cynthiara Alona selaku pemilik mengetahui bahwa hotelnya menjadi tempat prostitusi online tersebut.

Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka lainnya, yakni muncikari berinisial DA dan pengelola hotel berinisial AA.

Untuk cari tambahan uang, artis Cynthiara Alona bisnis aplikasi Bigo Live bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management.
Untuk cari tambahan uang, artis Cynthiara Alona bisnis aplikasi Bigo Live bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. (TRIBUNEWS.COM/HO)

Sejumlah perempuan muda yang didominasi anak di bawah umur yang dikelola mucikari, menjadi pelaku sekaligus korban dalam praktik prostitusi online di hotel tersebut.

"Para pelaku kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola hotel sampai pemilik hotel," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

  

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Puluhan Orang Ditangkap Polisi

Baca juga: VIDEO Penampakan Hotel Alona Milik Cynthiara Alona, Diduga Lokasi Prostitusi yang Dulunya Kos-kosan

  

Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi karena sepi selama masa pandemi Covid-19.

"Pengakuannya di masa Covid-19 memang hunian hotel cukup sepi."

"Jadi ada peluang agar anggaran operasional tetap berjalan," kata Yusri.

  

Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak' di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak' di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

  

Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka itu.

"Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya."

"Ini motif menurut tersangka, kami masih mendalami," jelasnya.

Prostitusi online
Prostitusi online (Istimewa/ Tribunnewsbogor.com)

Para pelaku menggunakan aplikasi Michat dalam menawarkan jasa dari para korban.

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur dengan menggunakan media sosial Michat dengan para hidung belang," kata dia.

Baca juga: Hotel Milik Cyinthiara Alona Yang Diduga Jadi Sarang Prostitusi Masih Open, Begini Penampakannya

  

"Sudah ada perannya masing-masing, ada muncikari, joki dan korbannya."

"Menurut pengakuannya sudah kurang lebih tiga bulan," terang Yusri Yunus.

Kronologi Penggerebekan

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Tribun Jabar)

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Agustinus Nahak menceritakan semua bermula ketika petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).

  

Baca juga: Profil Sassha Carissa, Model Majalah Dewasa yang Berada di Pusaran Kasus Prostitusi Artis

Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online Artis TA, Ternyata Seorang Selebgram dan Model Majalah

  

Saat penggerebekan, Agustinus mengatakan, wanita berusia 35 tahun itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Hotel Alona.

  

"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," ujarnya, Kamis (18/3/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

  

"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," jelasnya.

  

Kemudian, Cynthiara Alona diakui Agustinus dihubungi karyawannya yang sudah dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.

Berita lain terkait Cynthiara Alona 

   

  

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MOTIF Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi, Polisi: Pengakuannya Sudah 3 Bulan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved