Sasar Kafe Hingga Balap Liar, Polres Cilegon Patroli Skala Besar Kamtibmas & Pecegahan Covid-19
Sigit mengatakan, sebelumnya petugas telah sering mengimbau masyarakat Kota Cilegon mentaati protokol kesehatan Covid-19
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Tim dari Polres Cilegon dan jajaran polsek menggelar patroli skala besar di sejumlah titik kerumunan di Kota Cilegon pada Sabtu (20/3/2021) malam hingga dini hari.
Patroli yang dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Sigit mengatakan patroli skala besar ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon.
Adapun Sasaran pada saat patroli skala besar ini adalah kerumunan, balapan liar, hingga kafe yang buka di atas ketentuan PPKM Mikro pukul 22.00 WIB.
"Sesuai instruksi Wali Kota Cilegon di atas pukul 22.00 WIB, kafe atau tempat makan harus close order, sehingga kami Polres Cilegon memberikan imbauan ke pihak kafepkafe dan tempat makan yang masih melayani sampai pukul 22.00 WIBagar segera melakukan close order atau tutup pemesanan, dan mengimbau pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan," ujar AKBP Sigit Haryono dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: PSBB di Banten Diperpanjang untuk Ketujuh Kalinya, Check Point Kembali Diberlakukan
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Digunakan untuk Nonton Konser? Begini Kata Menkes Budi Gunadi

Sigit mengatakan, sebelumnya petugas telah sering mengimbau masyarakat Kota Cilegon mentaati protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, jika melakukan aktivitas di luar rumah.
Namun, rupanya pihaknya masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Kami masih saja menemukan masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah, berkerumun, serta berpergian tanpa adanya kepentingan yang mendesak. Ayo pakai masker, jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara (dari Covid-19)," tukasnya.