Petani di Toraja Lecehkan Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Tak Beri Perlawanan saat Diciduk
Seorang petani di Toraja tega lecehkan anak kandungnya sendiri. Korban masih di bawah umur
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara.
Diketahui pelakunya adalah pria berinisial MK (54).
Sedangkan korbannya merupakan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Baca juga: Pemandu Lagu yang Tewas Setengah Telanjang Sempat Dilindas Truk, Ayu Dirudapaksa Saat Sekarat
Baca juga: Ayu Si Anak Yatim Piatu Itu Tewas Setengah Telanjang dan Dirudapaksa, Terungkap Motifnya
Pelaku dan korban merupakan warga Dusun To' Kodo Palipping, Lembang (Desa) Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara.
Sehari-hari MK bekerja sebagai petani di desanya.
Penangkapan MK dilakukan oleh personel Polsek Rindingallo pada Kamis (25/3/2021) sore.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, tidak ada perlawanan," papar Kapolsek Rindingallo, Iptu Arsenius Lase, Jumat (26/3/2021).
Arsenius mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melapor ke polisi.

Laporan korban nomor : LPB/37/III/2021/ SPKT tanggal 25 maret 2021.
Menerima laporan itu, personel Polsek Rindingallo bergerak menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap saat tiba di rumahnya setelah menggarap sawah.
"Korban didampingi ibunya melapor ke polisi, setelah itu kita mendatangi pelaku di rumahnya," paparnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polres Toraja Utara.
Selanjutnya ia akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Tribun-timur.com/Tommy Paseru)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Petani di Toraja Utara Setubuhi Anak Kandung