Kepala Desa di Tangerang Digerebek Polisi saat Pesta Sabu di Rumahnya, Ternyata Pemakai Lama
Dalam pemeriksaan polisi, kepala desa NA mengaku bersa,ma rekannya sudah setahun menjadi pengguna narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM, BALARAJA - Kepala desa selaku aparat pemerintah sedianya menjadi contoh bagi warganya. Namun, tidak bagi oknum kepala desa yang satu ini.
NA (49), Kepala Desa (Kades) Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, justru ditangkap polisi lantaran berpesta narkoba jenis sabu di rumahnya di Kampung Pasir RT 001/001 Desa Sentul pada Jumat (19/3/2021).
Tersangka NA ditangkap bersama empat orang rekannya yakni JS (43), MH (31), KA (31), dan SA (42).
NA dan rekannya tersebut diamankan polisi lantaran sedang pesta sabu di rumahnya.
Dari penggrebekan itu, para tersangka memberi keterangan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka AND (37).
Polisi pun langsung bergerak menciduk AND tidak jauh dari lokasi penggrebekan.
"Tersangka NA kami tangkap bersama lima temannya saat pesta narkoba jenis sabu," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, saat konferensi pers di Aula Polresta Tangerang Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Baru Sebulan Bebas dan Ngaku Kapok, Keponakan Ashanty Millen Cyrus Kembali Ditangkap Karena Narkoba
Baca juga: Kepala Desa di Banyumas Digerudug Saat Mati Lampu Jelang Sinetron Ikatan Cinta, Begini Ceritanya
Kasus narkoba sang kepala desa terungkap setelah polisi menerima informasi dari warga.
