Akses Jalan di Cipondoh Tangerang Diblokir Ahli Waris, Begini Akar Permasalahannya
Mereka mengeklaim lahan yang diperkirakan seluas hampir dua hektare itu merupakan tanah milik keluarga besarnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Akses Jalan Kemuliaan RW 2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diblokade warga.
Sekelompok warga tersebut mengaku sebagai ahli waris Sidi Dingdik / H Nisan.
Edi, salah satu ahli warus mengaku tanah yang diblokir ini milik keluarga besarnya.
"Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini. Ahli waris satu pun tidak," kata Edi.
Pasalnya, pihaknya memiliki keabsahan dokumen dalam kepemilikan tanah seluas 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade.
Baca juga: Warga Tangerang Selatan Boleh Tarawih di Masjid, Kapasitas Tempat Ibadah 50 Persen
Baca juga: Viral Video Pengendara Mobil Acungkan Senjata Setelah Diduga Tabrak Wanita, Gue Jalan Ya!
"Kedua, kita punya dokumen yang sah. Pernyataan waris, dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dengan pihak BPN," aku Edi.
Edi mengaku, sudah melakukan pemblokiran berkali-kali di jalan tersebut.
Sebelum memblokir, pihaknya juga telah mengkonfirmasi sejumlah pihak.

Bahkan dirinya telah melakukan konfirmasi ke Pemerintah Kota Tangerang.
"Tgl 30 juli 2020, itu pemblokiran kedua. Kita sudah konfirmasi ke tempat-tempat lain sebelum tanah ini kita tutup, kita sudah konfirmasi ke Pemda mempertanyakan, tanah ini sudah masuk Pemda atau tidak, ternyata jawabannya sudah jelas," jelas Edi.
Edi berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat.
Namun, ia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini.
"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalo mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau enggak mau kita buka dong. Intinya begitu," tuturnya.
Camat Cipondoh, Rizal Ridolloh mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Upaya-upaya sudah kami lakukan. Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu," katanya.
Rizal berharap pihak ahli waris tidak menutup jalan tersebut.
Ia pun menyarankan agar ahli waris menempuh jalur pengadilan, sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan.
"Saya harap tidak terjadi gesekan. Mending ke pengadilan saja," pungkas Camat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penampakan Akses Jalan di Cipondoh Tangerang Diblokir Ahli Waris, Warga Tidak Bisa Melintas