Ramadan 2021
Bolehkan Keramas di Siang Hari Saat Puasa Ramadan? Begini Penjelasan dan Dalilnya
Seringkali kita juga mendengar saran agar menghindari perkara makruh atau hal yang mengurangi pahala puasa.
TRIBUNBANTEN.COM - Selama puasa Ramadan, umat Islam harus menghindari hal-hal yang membatalkan puasa.
Seringkali kita juga mendengar saran agar menghindari perkara makruh atau hal yang mengurangi pahala puasa.
Satu di antaranya, orang beranggapan agar menghindari berkeramas di siang hari saat puasa Ramadan.
Lantas, benarkah hukum keramas di siang hari saat puasa Ramadan makruh ?
Sampai saat ini tidak ada dalil jelas yang melarang seseorang berkeramas saat berpuasa.
Namun, berikut ini beberapa dalil hadis yang mendukung mengenai hukum keramas saat puasa Ramadan, dikutip dari dalamislam.com.
# Rasulullah SAW Menyiramkan air ke Kepalanya saat Berpuasa
Dari Abu Daud radhiallahu’anhu mengatakan
لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِّ
“Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air keatas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi)
Demikian, dari dalil hadis di atas jelas bahwa Rasulullah SAW mandi dan keramas saat siang hari untuk mendinginkan kepalanya.
# Rasulullah SAW Mandi Junub
أن النبي – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كان يصبح جنباً، ثم يغتسل، ثم يصوم
Dari Aisyah radhiyallahu’anha, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam ketika waktu shubuh masih dalam keadaan junub , kemudian ia mandi, dan kemudian (melanjutkan) puasa”.(HR Bukhari Muslim)