Kisah Marinir Keturunan Tionghoa Pertama yang Nyaris Digantung, Lumpuhkan Musuh Lewat Semburan Mulut

Djoni Liem bergabung ke kesatuan KKO AL (kini bernama Korps Marinir TNI AL) tahun 1957, ia semburan maut yang mematikan

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
surya/aflahul abidin
Djoni Liem, veteran perang sekaligus anggota Marinir keturunan Tionghoa yang pertama 

Djoni Liem juga menunjukkan beberapa lembar foto lama yang dilaminating.

Djoni Liem muda terlihat mempraktikkan kemampuan uniknya itu di dekat para perwira TNI.

Selembar potongan koran bertulis ejaan lama juga menceritakan kisah Liem sebagai orang yang mampu melakukan semburan mulut berbisa.

"Saya belajar dari teman kakek saya saat masih berusia sekitar 8 tahun," terangnya.

Selama 15 tahun, ia belajar ilmu bela diri kepada teman kakeknya itu.

Nyaris Dihukum Gantung

Djoni Liem memiliki rasa nasionalisme yang sangat tinggi.

"Saya rela berjuang demi negara saya. Pun sampai titik darah saya," tambah mantan anggota Intai Amphibi itu.

Ketika bertugas, ia banyak terlibat dalam operasi militer baik di dalam maupun luar negeri.

Beberapa operasi militer yang ia ikuti adalah penumpasan pemberontakan Operasi Dwikora Bersama Kapten KKO Winanto, PRRI/Permesta, DI/TII, G30S/PKI, RMS hingga Operasi Tempur di Aceh dan Operasi Seroja di Timor Timur.

Salah satu pengalamannya adalah ketika penugasan periode Konfrontasi Indonesia dengan Malaysia.

Ia pernah ditawan dan disiksa oleh tentara musuh.

Baca juga: Video Detik-Detik Rinto Sabua CS Keroyok Anggota TNI di Parkiran, Merengek saat Ditangkap Aparat

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Dipukuli dan Ditembak Tentara Myanmar di Pangkuan Ayah: Ini Terlalu Menyakitkan

Djoni Liem disebut pernah disidang sebanyak 42 kali, dan mengalami berbagai jenis interogasi dari pihak musuh.

Tak hanya itu, Djoni kemudian dituntut pasal 57 section 1 dalam berupa vonis hukum gantung dari Inggris.

Namun nasibnya terselamatkan karena pada 28 Mei 1966 diadakan konferensi di Bangkok, Thailand.

Konferensi tersebut mengumumkan perjanjian damai antara Indonesia dan Malaysia.

Akhirnya, Djoni dibebaskan dari penjara dan bisa pulang ke kampungnya di Surabaya sekaligus bertemu kembali dengan keluarganya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved