News
Daftar 18 Titik Penyekatan Pemudik di Daerah Penyangga Jakarta, dari Dalam Tol Hingga Jalan Tikus
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengantisipasi beberapa titik untuk dilakukan penyekatan guna mencegah pemudik pada momen Lebaran 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengantisipasi beberapa titik untuk dilakukan penyekatan guna mencegah pemudik pada momen Lebaran 2021.
Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan larangan mudik Lebaran 2021 yang akan diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei.
Melansir TribunnewsBogor.com, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada 18 titik penjagaan untuk mencegah orang mudik.
Petugas yang berjaga di titik-titik itu akan melakukan pengecekan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang ingin pulang kampung.
"Penyekatan bukan hanya pada mobil, juga pada pengendara roda dua. Banyak juga melakukan mudik menggunakan motor," kata Sambodo, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Tempat Wisata Diizinkan Buka Saat Libur Lebaran, Ini Syaratnya
Baca juga: Kebijakan Mudik Dilarang, Wisata Dibuka, Wahidin Halim Prediksi Wisatawan Jakarta Padati Banten
Adapun 18 titik penyekatan itu ada di derah penyangga Jakarta, yaitu Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Berikut lokasi-lokasi penyekatan tersebut:
Dalam Tol
- Tol Cikarang Barat
- Tol Bitung atau Cukupa
Tangerang
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Jatiuwung
- Ciledug
- Kebon Nanas
Baca juga: Jubir Presiden Tegaskan Bahwa Jokowi Serta Para Menteri Tidak Akan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Nekat Jadi Travel Gelap Antar Penumpang Mudik, Bakal Dijerat Pidana Penjara
Tangerang Selatan
- Puspitek
- Bitung
Depok
- Cibinong, Jati Jajar
- Jalan Raya Bambu Kuning
Bekasi Kota
- Sumber Arta
- Patung Garuda
- Bantar Gebang
Kabupaten Bekasi
- Cibarusah
- Kedung Waringin
- Setu
- Pebayuran
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 18 Titik Penyekatan Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 di Daerah Penyangga Jakarta, https://bogor.tribunnews.com/2021/04/16/18-titik-penyekatan-selama-masa-larangan-mudik-lebaran-2021-di-daerah-penyangga-jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-mudik-lebaran-2.jpg)