Masak Mi Instan Ditinggalkan, Rumah Warga Kecamatan Ibin Kabupaten Serang Terbakar, Rusak Parah
Api berhasil dipadamkan pada pukul 13.15 WIB dan telah dilakukan pendinginan
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rumah warga Kampung Tambak Pasir, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ludes terbakar, Senin (19/4/2021).
Kebakaran terjadi pada saat Hendra (40), pemilik rumah sedang memasak mi instan.
Operator Lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, M Akbar, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.58.
Baca juga: Rumah Kakek Aping Kebakaran, Uang Tunai Rp26 Juta Ikut Ludes Terbakar
Menurut dia, rumah itu terbakar saat pemilik rumah sedang memasak mi dan meninggalkannya untuk menuju ke tempat limbah plastik.
"Api berhasil dipadamkan pada pukul 13.15 WIB dan telah dilakukan pendinginan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Senin.
Pemadam kebakaran menerjunkan satu unit armada water pump berkapasitas 5.000 liter.
Baca juga: Gara-Gara Bocah Main Kembang Api, Warung Pecel Lele di Ciruas Hangus Terbakar
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kondisi rumah dalam keadaan rusak berat.
"Untuk saat ini pemilik rumah tinggal di rumah saudaranya karena rumah mengalami rusak berat,” katanya.