Masak Mi Instan Ditinggalkan, Rumah Warga Kecamatan Ibin Kabupaten Serang Terbakar, Rusak Parah

Api berhasil dipadamkan pada pukul 13.15 WIB dan telah dilakukan pendinginan

Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi BPBD Kabupaten Serang
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan setelah memadamkan api rumah warga Kampung Tambak Pasir, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ludes terbakar, Senin (19/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rumah warga Kampung Tambak Pasir, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ludes terbakar, Senin (19/4/2021).

Kebakaran terjadi pada saat Hendra (40), pemilik rumah sedang memasak mi instan.

Operator Lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, M Akbar, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.58.

Baca juga: Rumah Kakek Aping Kebakaran, Uang Tunai Rp26 Juta Ikut Ludes Terbakar  

Menurut dia, rumah itu terbakar saat pemilik rumah sedang memasak mi dan meninggalkannya untuk menuju ke tempat limbah plastik. 

"Api berhasil dipadamkan pada pukul 13.15 WIB dan telah dilakukan pendinginan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Senin.

Pemadam kebakaran menerjunkan satu unit armada water pump berkapasitas 5.000 liter.

Baca juga: Gara-Gara Bocah Main Kembang Api, Warung Pecel Lele di Ciruas Hangus Terbakar

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kondisi rumah dalam keadaan rusak berat.

"Untuk saat ini pemilik rumah tinggal di rumah saudaranya karena rumah mengalami rusak berat,” katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved