Penumpang Transportasi Kereta Api Masih Normal, Belum Terlihat Curi Start Mudik Saat Akhir Pekan

Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) melihat belum ada lonjakan penumpang kereta api yang meninggalkan DKI Jakarta pada akhir pekan.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH
Kereta api yang sedang melintas 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) melihat belum ada lonjakan penumpang kereta api yang meninggalkan DKI Jakarta pada akhir pekan.

Kepala Humas Daerah Operasi I PT Kereta Api Indonesia(KAI) (Persero) Eva Chairunisa mengatakan keberangkatan penumpang di wilayahnya pada akhir pekan(Jumat, Sabtu dan Minggu) tidak ada lonjakan dari segi jumlah.

Jumlah kereta api yang beroperasi juga tetap sama seperti pada akhir pekan normal masa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian.

"Keberangkatan penumpang di wilayah Daop 1 Jakarta pada akhir pekan ini terpantau normal atau tidak terdapat lonjakan," kata Eva dalam pernyataan yang diterima Tribun, Minggu(18/4/2021).

Baca juga: PT Kereta Api Indonesia Belum Buka Tiket untuk Pemberangkatan Jarak Jauh Mei 2021, Ini Alasannya

Baca juga: Kereta Rangkasbitung-Merak Tabrak Suzuki Ertiga Putih Berisi Satu Keluarga di Cilegon

Eva menjelaskan pada Minggu 18 April 2021 terdapat 13 kereta api yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen dengan total penumpang sekitar 2.002 atau okupansi sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk.

Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir terdapat 15 kereta api yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 1.689.

"Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi," ujar Eva.

Kata Eva, sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan kereta api per hari.

Sejak awal pandemi jumlah perjalanan kereta api dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen.

Selama masa pandemi lanjut Eva, seluruh operasional perjalanan kereta api yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan.

Untuk menjaga jarak fisik antar penumpang setiap kereta api yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen.

Sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik.

Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid 19 dengan hasil negatif melalui PCR Test, GeNose Test atau Rapid Antigen.

Baca juga: Layanan KRL Selama Ramadan, Berikut Jadwal Terbaru Pelayanan Kereta Api di Jabodetabek

Baca juga: Penumpang KRL Diizinkan Berbuka Puasa di Kabin Kereta Selama Ramadan dengan Durasi Waktu Dibatasi

Pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang, jika kedapatan memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya. pengukuran suhu tubuh juga dilakukan berulang secara berkala sepanjang perjalanan kereta api.

"PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 khususnya di transportasi publik. Seluruh penumpang juga diwajibkan untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan lainnya yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memperhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. Untuk menjaga kebersihan tangan, sejumlah perangkat pembersih tangan telah dilengkapi di sejumlah titik area stasiun dan sarana KA," kata Eva.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KAI: Tidak Ada Lonjakan Penumpang Curi Start Mudik Saat Akhir Pekan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved