Gubernur Banten Dukung Kejati Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan UPT Samsat Malingping

Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung upaya penegakan hukum kepada jajarannya yang diduga melakukan pelanggaran.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Gubernur Banten Wahidin Halim 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung upaya penegakan hukum kepada jajarannya yang diduga melakukan pelanggaran.

Wahidin Halim menerima informasi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping Samad ditahan.

Sebelumnya beredar foto Kepala Samsat Malingping itu mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Banten pada Rabu (21/4/2021).

Samad diduga terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk kantor UPT Malingping yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.

"Saya prihatin dengan peristiwa dan mendukung langkah-langkah kejaksaan," ujar Wahidin Halim berdasarkan kutipan dari video yang diterima TeibunBanten.com Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Fakta Sidang Kasus Korupsi Bansos: Uang Suap Dipakai Bayar Honor Cita Citata dan Hotma Sitompul

Baca juga: Cerita Wartawan Tempo Dianiaya Saat Liput Pernikahan Anak Tersangka Korupsi, Dicekik dan Dipukuli

Berdasarkan data yang dimiliki pihak Pemerintah Provinsi Banten, pengadaan tanah untuk Samsat Malingping itu seluas 6.500 meter persegi atas nama H. Ui.

"Dengan bukti sertifikat dan akta jual beli dibayar per meter Rp 500.000," ucapnya.

Total harga keseluruhan diperkirakan mencapai hingga Rp 3.250.000.000 hasil rekomendasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Harga tanah itu, kata Wahidin, berdasarkan rekomendasi dari hasil appraisal melalui rekening H. Ui.

Dari penilaian Pemerintah Daerah dan bahkan sudah dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa terkait tanah beserta pembayarannya tidak ada masalah.

Baca juga: Pesan Pemerintah untuk Kepala Daerah Baru: Hindari Korupsi dan Tuntaskan Janji Politik

Baca juga: Pegawai KPK Nekat Curi Emas Barang Bukti Kasus Korupsi untuk Bayar Utang, Begini Nasibnya Kini

Namun untuk lebih lanjutnya, kata dia bahwa pihaknya perlu mendalami informasi tersebut lebih jauh lagi.

"Paling tidak menunggu hasil investigasi dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved