Hari Pertama Kenaikan Harga Tiket di Terminal Pakupatan, Agen: Calon Penumpang Tidak Komplain
Terminal Pakupatan di Kota Serang, Banten masih dipadati calon penumpang pada Jumat (23/4/2021).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Selain itu, pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik akan dilakukan mulai 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei-24 Mei 2021.
Setelah terbitnya kebijakan baru itu, dia mengaku sudah mengetahui.
"Untuk larangan mudik yang saya tahu sampai saat ini dimulai dari tanggal 6-17 Mei untuk aturan selanjutnya saya belum dapat info apa-apa," ujarnya.
Baca juga: Total Kasus Positif Covid-19 Tembus 1,6 Juta, Jokowi: Pandemi Masih Ada, Eling Lan Waspodo
Baca juga: Mau ke IIMS Hybrid 2021? Tenang, Ada Shuttle Bus dari Enam Mal di Jakarta Menuju JIExpo, Gratis!
Meski begitu, dia menuturkan jika adanya larangan mudik dimajukan maka mau tidak mau harus mengebalikan kembali uang konsumennya yang sudah memesan tiket.
"Ya, palingan kalau begitu balik lagi kaya tahun kemarin selama satu bulan lebih tidak dapat penghasilan sama sekali," ucapnya.
Namun, dia berharap akan terjadi lonjakan penumpang pada tanggal 5 Mei nanti.
"Saya sih berharap begitu, cuma tidak tahu karena sekarang-sekarang ini tidak bisa diprediksi penumpangnya," ujarnya.
Berikut Harga tiket Sinar Jaya dari Terminal Bus Pakupatan:
Tegal-Selawi Rp 150.000
Pekalongan Rp 150.000
Yogyakarta-Semin Rp 220.000
Purwodadi-Cepu Rp 200.000
Purworejo Rp 150.000
Wonosobo-Belik Rp 150.000
Purwokerto Rp 150.000
Bobotsari Rp 150.000
Cilacap Rp 150.000.