Munarman Ditangkap

BREAKING NEWS: Munarman, Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88 Karena Dugaan Baiat ISIS

Kedua lengan Munarman dipegangi anggota Densus dan digiring ke dalam mobil petugas. "Karena ini seharusnya," kata Munarman saat digiring anggota Densu

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Tangkap layar Kompas Tv
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shuhab, Munarman, di rumahnya di di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.

Penangkapan orang kepercayaan Rizieq Shihab ini diduga karena dugaan kasus terorisme.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk baiat ISIS melalui jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di tiga wilayah. Ketiga wilayah itu, yakni Jakarta, Makassar dan Medan.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Baca juga: Dituding Menggiring Jawaban Saksi, Habib Rizieq Adu Mulut dengan Jaksa

Baca juga: Profil Munarman, Ditangkap Densus 88 di Rumanya, Pernah Siram Teh ke Wajah Profesor di Acara Live

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.
  

Baca juga: Kronologi Temuan Benda Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman di Depok, Diduga Magazine & Peluru

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menanggapi penangkapan kliennya. 

"Kami belum bisa memberi penjelasan banyak. Kami sedang mengecek apa yang terjadi di rumahnya tadi." ujar Aziz.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shuhab, Munarman, di rumahnya di di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shuhab, Munarman, di rumahnya di di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB. (Tangkap layar Kompas Tv)

Menurutnya, kalau tuduhannya karena kasus terorisme, maka hal itu terlalu prematur.

"Karena beliau belum pernah dipanggil terkait itu," ujarnya.

Dalam siaran langsung Kompas Tv, Munarman ditangkap sejumlah anggota Densus 88 berpakaian serba hitam di rumahnya. 

Kedua lengan Munarman dipegangi anggota Densus dan digiring ke dalam mobil petugas. "Karena ini seharusnya," kata Munarman saat digiring anggota Densus 88.

"Tidak usah, tidak usah," timpal seorang anggota Densus 88 saat meminta Munarman tidak memberikan komentar.

"Ya udah, saya pake sendal (dulu)," timpal Munarman.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved