Munarman Ditangkap

Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI, Pengacara Munarman Bilang untuk Pembersih WC

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan Aceton untuk bahan peledak."

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Petugas membawa barang bukti dalam box countainer hasil penggeledahan di bekas Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan terorisme mantan Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Markas FPI di Petamburan Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) petang, usai eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap karena kasus dugana terorisme.

Diketahui, bangunan tersebut sudah ditutup setelah ormas FPI dibubarkan pemerintah.   

Selain itu, tim Densus 88 juga menggeledah rumah Munarman di Modern Hills Pamulang Tangerang Selatan, yang menjadi lokasi penangkapan Munarman.

Dari penggeledahan di bekas Markas FPI, petugas tim Densus 88 menemukan barang bukti sejumlah serbuk putih hingga cairan Triaseton Triperoksida (TATP) dalam botol.

Serbuk dan cairan tersebut diduga merupakan bahan peledak bom.

"Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Video Detik-Detik Munarman Ditangkap, Sempat Melawan dan Bilang Ini Tidak Sesuai Hukum

"Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone. Itu akan didalami penyidik," sambungnya.

Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap anggota Densus 88 terkait dugaan terorisme, Selasa (27/4/2021)
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap anggota Densus 88 terkait dugaan terorisme, Selasa (27/4/2021) (Instagram @cetul.22)

Ahmad menjelaskan, cairan TATP yang ditemukan dari pengeledahan di bekas Markas FPI tersebut serupa dengan temuan saat penggerebekan terduga teroris di Condet, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat pada Maret 2021 lalu.

"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," jelasnya.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan Aceton untuk bahan peledak."

"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," lanjutnya.

Baca juga: Paska Bom Bunuh Diri di Makassar, Densus Grebek Sejumlah Tempat, 2 Terduga Teroris Diciduk di Condet

Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat dan rumah mantan Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan dilakukan setelah Densus 88 menangkap Munarman karena kasus dugaan terorisme. 
Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat dan rumah mantan Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Penggeledahan dilakukan setelah Densus 88 menangkap Munarman karena kasus dugaan terorisme.  (Tangkap layar Kompas Tv)

Selanjutnya, barang bukti diduga bahan peledak itu akan didalami oleh tim penyidik Densus 88 Porli.

Ahmad menambahkan, Munarman seusai ditangkap, kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Diberitakan, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Lagi, Polisi Gerebek Rumah Terduga Teroris di Cikarang Bekasi, Ada Benda yang Dicari

Penangkapan orang kepercayaan Rizieq Shihab ini diduga karena dugaan kasus terorisme.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk baiat ISIS melalui jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di tiga wilayah. Ketiga wilayah itu, yakni Jakarta, Makassar dan Medan.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Polri Sebut Munarman Diduga Terlibat Aksi Terorisme Terjadi Beberapa Waktu Belakangan

Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Markas FPI, Jalan Jl. Petamburan III nomor 17, RT 02/RW 03, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2021), usai menangkap mantan Sekeretaris Umum FPI Munarman karena kasus dugaan terorisme. Dari penggeledahan itu petugas menemukan beberapa kaleng berisi serbuk mencurigakan, buku jihad dan pakaian.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Markas FPI, Jalan Jl. Petamburan III nomor 17, RT 02/RW 03, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2021), usai menangkap mantan Sekeretaris Umum FPI Munarman karena kasus dugaan terorisme. Dari penggeledahan itu petugas menemukan beberapa kaleng berisi serbuk mencurigakan, buku jihad dan pakaian. (Tangkap layar Kompas Tv)

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

   

Pembelaan pengacara

Kuasa hukum FPI sekaligus Munarman, Azis Yanuar, turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Azis mengatakan bahwa bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri saat melakukan penggeledahan itu merupakan bahan untuk pembersih WC.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Matanya Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol Saat Digiring ke Polda Metro Jaya

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).

Sekretaris bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Sekretaris bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). (Tribunnews.com/Jeprima)

Lanjut kata Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.

"Untuk program bersih-bersih WC masjid," lanjutnya.

Baca juga: Giliran Munarman Dilaporkan Polisi, Diduga Buat Berita Bohong Soal Kronologis Tewasnya Laskar FPI

Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Anti-teror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, sore tadi.

Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman ini pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.

"Kita lihat nanti," tuturnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved