Cegah Pemudik, Polda Banten Awasi Pelabuhan Kecil dan Jalur Tikus

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengawasi sejumlah pelabuhan kecil dan jalur tikus yang rawan dijadikan jalan alternatif bagi pemudik.

Editor: Glery Lazuardi
Humas Polda Banten
Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melakukan peninjauan ke Pelabuhan Merak, Rabu (14/4/2021). Didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, Rudy mengatakan peninjauan Pelabuhan Merak ini dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polda Banten mengawasi sejumlah pelabuhan kecil dan jalur tikus yang rawan dijadikan jalan alternatif bagi pemudik.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat meninjau Pos Pengamanan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Kamis, (6/5/2021).

Dia meminta masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik Lebaran itu.

“Sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas, seperti pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya,” kata Rudy Heriyanto, dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Menurut dia, apabila terdapat masyarakat yang melanggar kebijakan larangan mudik Lebaran itu maka dapat dijatuhi sanksi pidana.

"Harapan kami tidak menerapkan pasal tersebut, yang penting bagi kami kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik demi sama-sama mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selama periode larangan mudik Lebaran itu, dia memastikan distribusi kebutuhan sembako hingga logistik, dari Pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya bisa berjalan lancar.

“Kendaraan logistik termasuk bahan pokok dan penting dan itu enggak boleh terhambat untuk nyebrang sampai ke Lampung, begitu juga sebaliknya, dari Lampung ke Banten,” ujarnya.

Terakhir, Rudy Heriyanto meminta seluruh masyarakat untuk tidak mudik, guna bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 seperti di India.

Dan sebelum tiba di Pelabuhan Merak, Irjen Rudy juga mengecek pos penyekatan di Gerbang Tol (GT) Merak, Gerem Bawah dan di depan Pelabuhan Merak. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved