Lebaran 2021
Bupati Serang Imbau Warga Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sendiri lebih mengimbau warganya melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan terbuka
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 2021 di masjid dan lapangan terbuka bersamaan pandemi Covid-19 dengan sejumlah penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sendiri lebih mengimbau warganya melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan terbuka untuk memudahkan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Disarankan lebih baik dilakukan di ruang terbuka," ujar Tatu di Pendopo Bupati Serang.

Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di dalam masjid, Tatu menekankan agar jaga jarak dan batasan jemaah diterapkan secara ketat.
"Bila di dalam masjid, tolong jaga jaraknya diatur oleh pengurus DKM-nya (Dewan Kemakmuran Masjid," pintanya.
Baca juga: Panduan Sholat Idul Fitri Sendiri/Berjamaah di Rumah, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Sementara, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Serang diminta untuk melaksanakan salat Idul Fitri di tempat masing-masing.
Panduan Salat Idul Fitri 2021, Khusus Zona Hijau dan Kuning
Pemerintah memutuskan untuk mengizinkan pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 2021 dengan sejumlah aturan yang harus dipenuhi.
Kementerian Agama (Kemenag) pun telah mengeluarkan panduan Salat Idul Fitri 1442 H/2021.
Melalui panduan itu diharapkan pelaksanaan Salat idul Fitri diselenggarakan dengan aman dan nyaman serta mencegah penyebaran Covid-19.
"Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idulditri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (06/05/2021), dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Baca juga: Kemenag Rilis Panduan Salat Idul Fitri 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Ini Penjelasannya
Merujuk panduan itu, terdapat sejumlah ketentuan untuk pelaksaan Salat idul Fitri 1442H.