Pengakuan Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Karena Gagal TWK: Bisa Jadi Ini Bukan yang Terakhir
75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan setelah dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TRIBUNBANTEN.COM - 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan setelah dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Namun, 75 orang ini dinilai bukan yang terakhir dinonaktifkan KPK.
Hal ini diungkap oleh Lili (nama disamarkan), seorang pegawai KPK yang gagal dalam TWK, dalam akun channel YouTube Haris Azhar.
"75 orang ini bisa jadi bukan yang terakhir. Bisa jadi akan ada lagi jumlah yang lebih banyak dan orang-orang seperti pak Haris bilang yang dianggap menghalangi langkahnya sentimen akan disingkirkan," ujar Lili, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/5/2021).
Lili kemudian memprediksi bisa jadi ke depan akan lebih banyak lagi orang-orang yang akan dinonaktifkan lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Dinonaktifkan Pimpinan KPK, Novel Baswedan cs Melawan! Bentuk Tim Kuasa Hukum Koalisi Sipil
"Jadi kemungkinan ke depannya bisa jadi dua kali lipat, bisa jadi tiga kali lipat, bisa jadi setengahnya dulu," kata Lili.
Haris Azhar lantas menarik kesimpulan bahwa siapapun yang tidak nurut (mengikuti arahan) pimpinan KPK, dalam hal ini Firli Bahuri, maka akan disingkirkan juga.
Namun hal itu tak sepenuhnya benar menurut Lili.
Sebab berdasarkan penuturan Lili, ada beberapa diantara 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan termasuk dalam orang yang 'sepaham' dengan Firli.
"Tapi di 75 orang ini juga ada sih yang udah nurut tetep disingkirkan. Jadi kita nggak tau standar apa yang diinginkan oleh bapak Firly Bahuri ini," jelas Lili.
"Jadi ada yang udah nurut, bahkan kalau saya bilangnya ini udah ada yang ngebucin kok, ada bucin-bucinnya pak Bahuri tapi masih tetep disingkirkan. Jadi kita nggak tau standarnya, yang dimau oleh pimpinan seperti apa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai KPK: Bisa Jadi 75 Orang yang Dinonaktifkan Ini Bukan yang Terakhir
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya