Idul Fitri 2021

Bayar Utang Puasa atau Puasa Syawal Dahulu? Berikut Penjelasannya

Mana yang harus didahulukan? Bayar utang puasa atau Puasa Syawal terlebih dahulu? Simak penjelasannya di sini.

Editor: Vega Dhini
www.freepik.com
Ilustrasi - Puasa. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mana yang harus didahulukan? Bayar utang puasa atau Puasa Syawal terlebih dahulu? Simak penjelasannya di sini.

Ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilakukan umat Muslim di Bulan Syawal adalah Puasa Syawal, atau puasa yang dilakukan di bulan Syawal.

Namun, bagaimana jika ada yang masih memiliki utang puasa di bulan Ramadan, terutama bagi para perempuan yang mengalami menstruasi dan tidak diperbolehkan puasa selama Bulan Ramadan?

Lantas, manakah yang lebih utama, puasa qadha atau puasa pengganti dengan puasa Syawal?

Sebaiknya Utang Puasa Dilunasi Dulu

Rektor IAIN Ponorogo, Evi Muafiah, mengatakan yang utama sebelum membayar utang puasa adalah lebih baik tidak puasa sunnah terlebih dahulu.

Jadi, yang lebih baik adalah membayar utang puasa sebelum melakukan puasa Syawal.

"Yang utama memang sebelum kita membayar utang kita tidak boleh puasa sunah itu. Jadi sebaiknya hutangnya dilunasi dulu," kata Evi dalam Program Oase di kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (14/5/2021).

Namun, Evi menegaskan, bagi perempuan yang memiliki utang puasa akan mendapatkan banyak keringanan untuk membayarnya.

"Untuk perempuan-perempuan yang memiliki hutang puasa itu kita mendapatkan berbagai macam keringanan untuk membayar utangnya," sambungnya.

Dapat Tiga Pahala Sekaligus di Bulan Syawal

Evi menuturkan, khusus di bulan Syawal, umat Muslim yang terutama perempuan bisa mendapatkan tiga pahala sekaligus.

Pahala yang pertama yakni pahala melakukan puasa qadha atau puasa pengganti.

Kemudian, puasa diniati untuk membayar utang puasa atau puasa qadha, terutama bagi perempuan yang memiliki utang puasa selama bulan Ramadan kemarin.

"Yang pertama puasa di bulan Syawal selain tanggal 1, karena hanya tanggal 1 Syawal saja yang tidak diperbolehkan puasa."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved