Terungkap 97 Ribu Data PNS Misterius, Terima Gaji dan Pensiun Selama 12 Tahun tapi Tak Ada Orang

Selama 12 tahun sejak 2002-2014 ditemukan setidaknya 97.000 data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius.

Editor: Glery Lazuardi
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 

TRIBUNBANTEN.COM - Selama 12 tahun sejak 2002-2014, ditemukan setidaknya 97.000 data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam tayangan Kick-Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).

Bima mengatakan, 97.000 data ASN misterius itu menerima gaji hingga pensiun.

"Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data (ASN) itu misterius dibayarkan gajinya, dibayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," ujar Bima.

Baca juga: Jual-Beli Vaksin Covid-19 di Medan Libatkan ASN, Ini Sepak Terjang hingga Untung Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Oknum Dokter dan ASN Jual Vaksin Covid-19 Ilegal di 15 Lokasi Seharga Rp 250 Ribu, Ini Kronologinya

Bima pun menyebut temuan tersebut juga setelah adanya proses pemutakhiran data ASN, di mana Indonesia baru melakukannya dua kali.

Bima menyebut di mana proses tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan tahun 2014.

Proses pemutakhiran data ASN pada tahun 2002 diakui Bima menggunakan sistem yang masih manual, dan diperlukan waktu yang lama juga biaya yang sangat besar.

"Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," ujar Bima.

"Pada tahun 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi pada saat itu kita sudah melakukannya secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM BKD hingga lainny," lanjutnya.

Dirinya pun mengatakan melalui proses tersebut data PNS menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum mendaftar.

Dalam kesempatan itu, Bima secara khusus memperkenalkan dan meluncurkan My SAPK BKN, aplikasi yang akan membantu para ASN memperbaharui datanya secara mandiri.

"Karena orang yang paling berhak atas data ASN adalah ASN itu sendiri, yang bersangkutan BKN, BKD BKPP ataupun Biro SDM hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut," terang Bima.

Baca juga: Vaksinasi Lansia dan Non ASN, Dinkes Banten Masih Gunakan Vaksin Sinovac

Baca juga: Catat! Kejaksaan RI Butuh 4.148 ASN Baru, Lulusan D3 Bisa Ikut Mendaftar, Ini Daftar Formasinya

Nantinya dengan aplikasi My SAPK BKN, dapat untuk melihat data, memperbaikinya, bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu.

Bima juga menjelaskan menjadi tanggung jawab ASN dalam pendataan mandiri, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang ASN perbaiki.

Sementara itu diberitakan Tribunnews sebelumnya, BKN meminta seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli-Oktober 2021.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 dan target satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Perpres No. 39/2019.

Baca juga: Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, Wali Kota Serang Klaim Tak Ada ASN Bolos

Baca juga: Rumah Sakit di Lebak Ini Lima Kali Dibobol Maling, Ternyata Pelakunya 7 Pegawai Sendiri Termasuk ASN

Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN.

Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN secara elektronik Tahun 2021 ini menyasar dua aspek penting, yakni untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN.

Dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ASN Misterius, 12 Tahun Terima Gaji dan Pensiun tapi Tidak Ada Orangnya, BKN: Ada 97.000 Data

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved