Mulai Dibuka 1 Juni, PPDB Kota Tangerang Sediakan Kuota Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Lengkapnya

Pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 mulai Selasa 1 Juni ini.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru 

2. Sekolah wajib menerjma peserta didik yang berusia tujuh tahun.

3. Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun sebagaimana dimaksud pada butir satu yaitu paling rendah lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan rekomendasi psikolog.

4. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.

CPDB SMP

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2021.

2. Memiliki ijazah SD/MI/Program kesetaraan paket A/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli.

3. Memiliki NISN.

Untuk di Kota Tangerang terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Pindah tugas orang tua.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Tangerang Masih Bisa Pakai Jalur Prestasi, Begini Penjelasannya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved