PPDB Kota Tangerang 2021 Dibuka Mulai 14 Juni, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang sudah menentukan tanggal untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2021-2022
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang sudah menentukan tanggal untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2021-2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menjelaskan untuk PPDB Online jenjang SD tahun ajaran 2021-2022 akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2021.
"Insha Allah untuk Kota Tangerang untuk tingkat SD akan dilaksanakan pada 14 Juni besok PPDB-nya secara online," jelas Jamaluddin kepada TribunJakarta.com, Rabu (2/6/2021).
Kemudian, untuk jenjang SMP, lanjut Jamaludin, akan dilaksanakan dua pekan berikutnya.
Untuk tahap awal ini, penerimaan calon siswa SD dan SMP akan dilakukan untuk tahap zonasi yang dilanjutkan kepada tahapan-tahapan berikutnya.
"Kalau untuk SMP insha Allah akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021 PPDB onlinenya. Kemudian untuk sekolah inklusi sebelum 1 Juli," terang Jamaluddin.
Ia meneruskan, untuk PPDB di Kota Tangerang akan ada empat jalur seperti tahun ajaran sebelumnya.
Yaitu zonasi, jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan.
Keempat jalur tersebut bisa digunakan masyarakat Kota Tangerang untuk masuk SD dan SMP.
"Jalur afirmasi dibagi dua, yakni jalur afirmasi khusus anak tidak mampu dan jalur afirmasi khusus anak berkebutuhan khusus (ABK)," jelas Jamaludin.
"Apalagi, kita sudah punya sekolah inklusi yang dikhususkan untuk siswa berkebutuhan khusus," sambungnya.
Jamal menuturkan, pembagian jalur afirmasi tersebut disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Maka itu, masyarakat bisa memanfaatkan jalur-jalur tersebut.
"Untuk afarmasi, kami bagi untuk yang tidak mampu kuotanya 12,5 persen, dan 2,5 persen itu untuk ABK. Semuanya akan terakomodir untuk siswa kurang mampu dan siswa keterbutuhan khusus," kata Jamaludin.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 Kota Tangerang akan segera dimulai secara online.
PPDB ini diperuntukkan bagi peserta didik yang akan memasuki jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Karena kewenangan SMA sederajat ada di Provinsi Banten," ucap Jamaluddin.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan bagi Calon Peseta Didik Baru (CPDB), sebagai berikut:
CPDB TK
1. Berusia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A.
2. Berusia enam tahun atau paling rendah lima tahun untuk kelompok B.
CPDB SD
1. Berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
2. Sekolah wajib menerjma peserta didik yang berusia tujuh tahun.
3. Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun sebagaimana dimaksud pada butir satu yaitu paling rendah lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan rekomendasi psikolog.
4. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.
CPDB SMP
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2021.
2. Memiliki ijazah SD/MI/Program kesetaraan paket A/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli.
3. Memiliki NISN.
Untuk di Kota Tangerang terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Pindah tugas orang tua.
Tulisan ini sudah tayang di Catat Tanggal Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 Untuk SD dan SMP di Kota Tangerang
https://jakarta.tribunnews.com/2021/06/02/catat-tanggal-pelaksanaan-ppdb-tahun-ajaran-2021-2022-untuk-sd-dan-smp-di-kota-tangerang?page=all