Pemberangkatan Jemaah Haji Batal, Kemenag Banten: Tunggu Belasan Tahun, Manusiawi Banyak yang Kecewa
Calon jemaah haji Indonesia merasa kecewa setelah pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan ke tanah suci Arab Saudi pada Ibadah Haji 2021.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG -
Calon jemaah haji Indonesia merasa kecewa setelah pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan ke tanah suci Arab Saudi pada Ibadah Haji 2021.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Machdum Bachtiar menilai kekecewaan yang dialami calon jemaah haji itu merupakan hal manusiawi.
"Masalah kecewa itu kan manusiawi, karena mereka sudah menunggu 10 tahun kemudian menjadi 12 tahun," ujar Kepala Bidang Penyelengara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten, Machdum Bachtiar saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, upaya tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia bukan kesalahan
pemerintah. Sebab, kata dia, pelaksanaan ibadah haji merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum membuka pintu untuk Indonesia. Menyikapi tidak dapat berangkatnya calon jemaah haji, pihaknya mengimbau untuk pasrah dan ikhlas.
"Harus pasrah dan sabar. Sebenarnya pelaksanaan haji itu merupakan panggilan dari Allah SWT," ujarnya.
Apalagi, dia mengungkapkan, saat ini masih dalam masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lainnya termasuk Arab Saudi.
Sehingga, dia menambahkan, pembatalan pelaksanaan haji ini, dilakukan untuk keselamatan umat.
"Saya harap jemaah bisa bersabar mudah-mudahan, tahun depan Covid-19 berakhir dan jemaah bisa berangkat haji ke tanah suci di tahun 2022," tambahnya.